BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba terus berupaya membangun suasana harmonis dalam memberikan pelayanan. Tentunya bukan hanya di ruang perawatan namun hal tersebut dibuktikan dengan menerapkan senyum di setiap pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, untuk mengoptimalkan pelayanan pihaknya selalu berhati-hati dalam menempatkan orang-orang yang profesional dan mahir dibidangnya pada setiap ruang-ruang perawatan.
Harus diakui, bahwa ukuran pelayanan di sebuah perusahaan maupun institusi pemerintah dan swasta adalah pelayanannya yang memuaskan.
Namun, bukan berarti institusi tersebut tak melakukan kesalahan, tapi melainkan mereka selalu terbuka menerima keluhan, untuk segera mencarikan jalan keluar.
Semangat itulah yang selalu disampaikan, Direktur RSUD Bulukumba, dr.H.Abdur Radjab H,MM, setiap dirinya berbicara.
Secara tidak langsung, dr.Radjab ingin menularkan semangat disiplin dan etos kerja yang tinggi bagi setiap pegawainya.
“Rumah sakit ini, ibarat rumah besar yang setiap hari dipenuhi oleh tamu. Tapi, jangan salah tamu tersebut adalah pelanggang kita, sehingga layaknya seorang tuan rumah harus melayani tamu dengan baik,” tuturnya.
Olehnya itu, menurutnya sikap 5S mutlak harus dimiliki oleh setiap pegawai “Senyum, salam, sapa, sopan dan santun”.
Lima point ini jangan pernah dilupa dan harus diaplikasikan setiap hari dalam pelayanan. Tersenyum dengan orang sakit atau pasien setidaknya akan mengurangi beban sakit yang di derita.
“Senyum adalah bahasa komunikasi yang paling efektif dan langsung menyentuh hati, setiap pelayanan yang dimulai dengan senyum pasti akan menghasilkan efek positif,” imbuhnya.
Senada dengan Direktur, Wadir I Administrasi Umum dan Kepegawaian RSUD, H.Saharuddin Saing, menuturkan bahwa tidak sampai disitu, manajemen juga juga akan selalu mewanti-wanti setiap pegawai yang tidak disiplin dan kurang dalam pelayanan untuk dievaluasi bahkan diberikan teguran sebagai bentuk sanksi administratif.
“Rumah sakit memiliki aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan sebagai acuan dalam menjalankan roda organisasi, dimana seluruh aspek kepegawaian telah diatur didalamnya, begitupun terkait sanksi yang diberikan,” ujarnya. (*)