PT Lonsum PHK 350 Karyawan Secara Bertahap

oleh -
Ilustrasi

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Sebanyak 350 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) diduga diberhentikan oleh managemen PT Lonsum Bulukumba lantaran perusahaan terbesar di Sulsel itu mengalami potensi kerugian.

Koordintor Komunitas Pekerja Lonsum Balambessie Estate, Lukman mengaku, pemecatan dilakukan secara bertahap yakni ada yang dilakukan 5 bulan lalu, 2 bulan dan 1 bulan. Terakhir kemarin kata dia, hal serupa dilakukan perusahaan kurang lebih 30 orang lagi, dan besar kemungkinan jumlah karyawan di PHK mengalami peningkatan.

“Pihak perusahan telah memberhentikan secara bertahap dengan tidak beralasan belakangan ini dengan jumlah saat ini 350 orang,” ujarnya Rabu, 2 Oktober 2019.

Lukman berharap, pihak Lonsum segera memikirkan solusi dan mengambil sikap yang pro terhadap pekerja. Jika tidak untuk apalagi PT. Lonsum ada di Kabupaten Bulukumba.

“Kalau memang kehadiran PT Lonsum tidak lagi mampu mensejahterakan karyawan dan masyarakat sekitar Lonsum, Silahkan angkat kaki dari Butta Panrita Lopi setelah membayarkan hak hak dari pekerja yang telah di PHK,” tambahnya.

BACA JUGA:   PLN ULP Panrita Lopi Tingkatkan Edukasi Keselamatan Listrik dan Pemanfaatan Layanan Digital di SMK Negeri 1 Bulukumba

Tak hanya sampai disitu, pihak pekerja pun menuntut iuran yang telah dipotong dengan alasan premi BPJS, namun kenyataannya tak didaftarkan, termasuk pula jasa penghargaan berupa pesangon atas pengabdian selama ini, karena menurut Lukman itu diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Sementara itu, Humas PT Lonsum, Muh Rusli yang dikonfirmasi membenarkan adanya PHK. Alasannya karena adanya peremajaan di sejumlah tempat atau Alpha.

“Jadi bukan pemberhentian, tapi mengalihkan ke kerja borongan. Namun ada beberapa yang menolak, utamanya di Balambessie, sehingga memilih untuk mundur,” katanya.

Menyikapi adanya aksi demonstrasi, menurutnya hal wajar selama tidak anarkis. (*)
BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Sebanyak 350 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) diduga diberhentikan oleh managemen PT Lonsum Bulukumba lantaran perusahaan terbesar di Sulsel itu mengalami potensi kerugian.

BACA JUGA:   Coklit Pertama, Ketua KPU Kunjungi Tokoh Masyarakat
Advertisement

Koordintor Komunitas Pekerja Lonsum Balambessie Estate, Lukman mengaku, pemecatan dilakukan secara bertahap yakni ada yang dilakukan 5 bulan lalu, 2 bulan dan 1 bulan. Terakhir kemarin kata dia, hal serupa dilakukan perusahaan kurang lebih 30 orang lagi, dan besar kemungkinan jumlah karyawan di PHK mengalami peningkatan.

“Pihak perusahan telah memberhentikan secara bertahap dengan tidak beralasan belakangan ini dengan jumlah saat ini 350 orang,” ujarnya Rabu, 2 Oktober 2019.

Lukman berharap, pihak Lonsum segera memikirkan solusi dan mengambil sikap yang pro terhadap pekerja. Jika tidak untuk apalagi PT. Lonsum ada di Kabupaten Bulukumba.

“Kalau memang kehadiran PT Lonsum tidak lagi mampu mensejahterakan karyawan dan masyarakat sekitar Lonsum, Silahkan angkat kaki dari Butta Panrita Lopi setelah membayarkan hak hak dari pekerja yang telah di PHK,” tambahnya.

BACA JUGA:   Temui Ammatoa, Bupati Andi Utta Minta Restu Bantu Bibit Unggul dalam Kawasan Adat

Tak hanya sampai disitu, pihak pekerja pun menuntut iuran yang telah dipotong dengan alasan premi BPJS, namun kenyataannya tak didaftarkan, termasuk pula jasa penghargaan berupa pesangon atas pengabdian selama ini, karena menurut Lukman itu diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.

Sementara itu, Humas PT Lonsum, Muh Rusli yang dikonfirmasi membenarkan adanya PHK. Alasannya karena adanya peremajaan di sejumlah tempat atau Alpha.

“Jadi bukan pemberhentian, tapi mengalihkan ke kerja borongan. Namun ada beberapa yang menolak, utamanya di Balambessie, sehingga memilih untuk mundur,” katanya.

Menyikapi adanya aksi demonstrasi, menurutnya hal wajar selama tidak anarkis. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.