BULUKUMBA,BERITA SELATAN.Com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan Agenda Pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Bulukumba Bentuk Posko Aman Covid dan Posko Relawan data Sustainable Development Goals (SDGS).
Hal tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Teringgal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pasal 5 ayat (2) yaitu Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs.
Mengingat bahwa pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum teratasi, membutuhkan upaya penanganan yang serius, terencana, teukur, dan terintegrasi dari berbagai pihak.
Penanganan di tingkat desa sesuai dengan kewenangan berskala lokal adalah melakukan upaya-upaya preventif terkait dengan sosialisasi, pendataan, dan tindakan pencegahan lainnya.
Kepala Desa Tamaona, Bustan mengatakan, pembentukan Posko aman covid dan pembentukan relawan data SDGS, merupakan langkah Serius Pemerintah Desa tamaona dalam penanganan covid 19.
“bencana non alam ini harus serius ditangani untuk pemulihan ekonomi. Sehingga perlu adanya langkah langkah sebagai solusi dalam penangangan tersebut,” ungkapnya, Kamis, 25 Maret 2021.
Ia pun mengaku, semua perangkat desa dan lembaga desa yang telah dibentuk, akan ikut berpartisipasi dalam posko aman covid dan membantu relawan data SDGS.
“Saya sudah minta semua perangkat Desa dan lembaga desa wajib terlibat dalam posko aman covid dan membantu relawan SDGS untuk pendataan warga,” terangnya.
Bustan menambahkan, untuk merealisasikan agenda tersebut, Pemeritah Desa mencanakan pengalihan Anggaran 8 persen Dana desa
“Jadi sesuai aturan, kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa (DDS) yang sudah masuk di APBDes tahun 2021 dananya akan digeser, kemungkinan ada pembangunan fisik yang dihilangkan,” paparnya.
Sementara itu, Pendamping Lokal Desa, Ihwan menjelaskan, program pembentukan Posko aman covid merupakan upaya pemerintah mengatasi dan menangani covid dalam skala lokal desa.
Nantinya kata dia, posko yang di bentuk adalah tempat mengawasi dan pemeriksaan setiap orang dari luar, juga sebagai tempat aduan jika ada warga yang merasakan gejala virus corona untuk segera ditangani dan diisolasi.

Eks Ketua HMI cabang Bulukumba itu juga menjelaskan SDGS adalah kesepakatan pembangunan baru yang mendorong perubahan perubahan yang bergeser untuk pembangunan berkelanjutan. Yang Diberlakukan dengan Prinsip-prinsip universal, integritas dan inklusif.
“Jadi ini SDGS adalah agenda Pembangunan berkelanjutan secara global dan bertujuan. Diantaranya, desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pertumbuhan ekonomi merata,” sebutnya.
Sedangkan Relawan data SDGS, tugasnya melakukan pendataan warga
“Tugas Relawan itu melakukan pendataan Kependudukan, baik segi Pekerjaan, Ekonomi Keluarga, Lahan pertanian, dan penyakit warga. Dimana data tersebut akan menjadi rujukan Pemeritah dalam menentukan program kebijakan yang berpihak kepada warga,” tutupnya. (**)