Kasubag Humas : Petugas Kebersihan di DPRD Bulukumba Dipekerjakan oleh Pihak Ketiga

oleh -
Foto ilustrasi (int).

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Bulukumba, Kamaruddin angkat bicara soal pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa tenaga kebersihan selama empat bulan tidak mendapatkan upah atau gaji.

Mengenai hal tersebut, Kamaruddin mengaku, petugas kebersihan digedung DPRD Bulukumba bukan bagian tenaga honorer DPRD. Melainkan bekerja pada rekanan atau pihak ketiga.

“jadi, yang menggaji mereka adalah pihak rekanan bukan langsung Sekretariat DPRD,” kata Kamaruddin, Kamis, 21 April 2022.

BACA JUGA:   Menuju Universal Health Coverge, BPJS Kesehatan Gelar Media EXPO

Jalinan kerjasama terhadap pihak ketiga itu sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk, kerjasama dengan pihak Ketiga tahun 2022 ini. Terkait dengan gaji petugas kebersihan yang katanya belum dibayar mulai Januari hingga April ini, tentu itu wewenang atau tergantung dari perusahaan yang menaunginya.

Sesuai informasi dari Sekertariat DPRD Bulukumba, dokumen kontrak kerjasama DPRD dengan pihak Ketiga terkait kebersihan gedung DPRD baru selesai sejak Maret. Dan, saat ini dokumen kontrak itu sudah berproses untuk pencairan anggaran kebersihan.

BACA JUGA:   Ini Harapan Anggota DPRD Bulukumba Andi Usdar di Hari Pers Nasional 2026

“Jadi, kalau dianggap belum dibayar, maka, itu karena dokumen kontraknya baru diselesaikan oleh pejabat pengadaan. Sekali lagi, gaji petugas kebersihan gedung DPRD saat ini sudah diajukan oleh pihak Ketiga (rekanan) ke Sekertariat DPRD untuk pencairan,” tegas Kamaruddin.

Sementara pada pemberitaan sebelumnya,
Kasubag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) Bulukumba, Andi Sry yang dikonfirmasi membantah bahwa petugas kebersihan tidak diupah.

BACA JUGA:   Pimpin Apel Perdana, Kalapas Bulukumba Mansur Tekankan Penguatan Pengawasan dan Integritas Pegawai

Menurut Sry, para petugas kebersihan DPRD bertandatangan kontrak pada Maret 2022 ini, sementara sebelum itu belum terhitung.

“Tidak terbayar karena memang kontraknya terhitung mulai Maret (2022),” ungkap Sry.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Andi Irma Damayanti, menjelaskan, soal pembiayaan honor merupakan hal teknis masing-masing OPD. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.