Gelar Musdes, Pemdes Tamaona Siapkan Penerima BLT

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pemerintah Desa Tamaona Kecamatan Kindang, Bulukumba menggelar musyawarah untuk menetapkan jumlah para penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2021. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tamaona, Senin, 18 Januari 2021.

Musyawarah tersebut BPD dan pemdes menyepakati dan menetapkan penerima BLT sebanyak 30 Kepala Keluarga. BLT tersebut diterima senilai Rp300 ribu per kepala keluarga.

BACA JUGA:   Coklit Pertama, Ketua KPU Kunjungi Tokoh Masyarakat

Kepala Desa Tamaona, Bustan mengatakan, intinya BLT yang diberikan kepada masyarakat nantinya diharapkan untuk membeli keperluan sehari hari.

Ia pun menegaskan, bahwa BLT tersebut bukan untuk membeli barang atau pakaian namun betul betul dimanfaatkan membeli kebutuhan rumah tangga.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dalam kesempatan itu Bustan menyampaikan penerima BLT merupakan warga yang layak diberi bantuan dan melalui validasi.

BACA JUGA:   Jelang HUT Humas Ke 72, Polres Bulukumba Salurkan 12.000 Liter Air Bersih Ke Warga

“Jadi penerima BLT tidak menerima lagi bantuan program PKH, BST dan PBNT,” ungkap Bustan Kades Tamaona dua priode itu.

Sementara Sekertaris BPD Desa Tamaona Ilham melalui sambutannya menyampaikan bahwa BPD akan selalu bersinergi dengam Pemerintah desa. Termasuk mengawal BLT agar tepat sasaran.

“Kami hadir sebagai mitra Pemerintah Desa dan menjalankan fungsi pengawasan dan penerimanya betul betul warga yang membutuhkan,” kata Ilham.

BACA JUGA:   Dialog Akhir Tahun, KAHMI Bulukumba Bakal Hadirkan Bakal Calon Bupati

Ditambahkannya, penerima BLT adalah warga kurang mampu dan tidak terdaftar dalam bantuan apapun sehingga melalui validasi yang merujuk pada mekanisme penerima Manfaat Bantuan langsung. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.