Pemda Bulukumba Gandeng BPK Periksa ADD Desa

oleh -

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com -Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Dalam Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa.

Acara yang berlangsung, Senin, 21 Oktober 2019 di Ruang Rapat Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan ini dipimpin oleh Kepala BPK Wahyu Priyono SE. MM dan dihadiri langsung oleh Bupati Bulukumba A. M. Sukri A. Sappewali dan didampingi oleh Kepala Inspektorat, Kadis PMD dan Kaban. Pengelola Keuangan Daerah.

Kepala BPK Wahyu Priyono mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba atas capaian dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang selama ini mendapatkan opini WTP, atas keseriusan Bapak Bupati dalam melakukan perbaikan Pengelolaan Keuangan di berbagai sector. Hari ini sebagai bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak cepat puas atas prestasi yang telah ditorehkan, sehingga Bupati Bulukumba hari ini menggandeng kami untuk bermitra dalam pemeriksaan ADD Tahun 2019.

BACA JUGA:   Aliansi Lingkar Aksi Masyarakat Sulsel Cinta Persatuan dan Kerukunan Gelar Aksi Tolak Rizieq Shihab

Tahun ini baru 2 (dua) Kabupaten yang berani bermitra dengan BPK, yaitu Kab. Bulukumba dan Wajo. Olehnya itu, Tahun ini kami akan memaksimalkan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Bulukumba dan semoga kami mampu memeriksa sampai 50 Desa yang ada disana. Dalam pemeriksaan, kami akan didampingi oleh Tim Pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten, sehingga target jumlah desa yang akan diperiksa dapat kita maksimalkan.

Bupati Bulukumba A. Sukri A. Sappewali menyambut baik kerjasama ini, karena dengan masuknya BPK dalam pemeriksaan ADD, diharapkan Kepala Desa akan semakin memperbaiki diri Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desanya. A. Sukri berharap dengan adanya Join Pemeriksaan antara BPK dan Inspektorat, Pemerintah Desa bisa lebih hati-hati dalam pelaksanaan pengelolaan Dana Desanya dan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa dapat dilaporkan tepat pada waktunya.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga berharap dengan adanya Join Pemeriksaan ini, Kepala Desa beserta aparatnya bisa belajar lebih banyak tentang pengelolaan dana desa yang baik dan sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan yang berlaku karena setiap tahunnya Jumlah besaran Dana Desa semakin meningkat sehingga perlu kehati-hatian dalam pengelolaannya.

BACA JUGA:   Kapolda Sulsel Kunjungi Dua Bocah Korban Penganiayaan di RS Bhayangkara

Tidak ada lagi Kepala Desa yang lambat memasukkan Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa pada akhir tahun, sehingga pada awal tahun 2020 Kepala Desa sudah bisa memanfaatkan Dana Desa untuk melaksanakan apa yang menjadi program kerja dalam Peraturan Desa tentang APBDesa. Olehnya itu, saya berharap kepada Desa yang menjadi Samping dalam pemeriksaan untuk menjadikan momen pemeriksaan ini sebagai wadah bagi Aparat Desa untuk belajar dan memperdalam ilmu tentang pengelolaan keuangan di desa.

Aparat Desa tidak perlu malu untuk bertanya langsung kepada Auditor BPK jika ada hal-hal yang terkai pelaporan keuangan desa yang belum sepenuhnya diketahui. Pemerintah Kabupaten Bulukumba meraih WTP selama 7 kali berturut-turut itu karena hasil bimbingan dari BPK, jadi aparat desa juga harus terbuka dan banyak bertanya jika ada yang belum diketahui.

BACA JUGA:   Kakanwil Ditjenpas Sulsel Lantik Enam Pejabat Administrator, Dorong Sinergi dan Adaptif
Advertisement

Andi Sukri juga melaporkan bahwa pada Tahun 2020 ada kurang lebih 60 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, olehnya itu kami berharap rekomendasi BPK segera menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya sehingga Pemerintah Kabupaten mempunyai dasar dalam menerbitkan Surat Keterangan Bebas Temuan bagi Kepala Desa (incumbent) yang ingin kembali mencalonkan diri. Semoga waktu yang tersisa selama 2 Bulan ini mampu dimanfaatkan dengan baik oleh Tim Auditor BPK dan Inspektorat Bulukumba, sehingga apa yang kita lakukan hari ini betul-betul bisa kita realisasikan dengan baik.

Bupati Bulukumba juga berpesan kepada BPK, jika dalam pemeriksaan nantinya terdapat kendala atau tantangan dilapangan, agar kiranya segera dikoordinasikan dengan kami, sehingga kita bisa duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi didesa tersebut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.