BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, didampingi Kasubag Tata Usaha beserta staf melaksanakan rapat Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas Bulukumba. Rapat tersebut dilaksanakan Selasa, 5 Desember 2023, bertempat di Ruang Sekretariat Lapas Bulukumba.
Rapat dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rakhmat Fajar, Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh. Nawir dan Andi Mahendara, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba.
Dalam rapat tersebut, Kalapas Bulukumba menyampaikan bahwa Pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang penting untuk dilakukan, agar data pemilih yang ada di Lapas Bulukumba selalu akurat dan terkini.
Kalapas Bulukumba juga menyampaikan dari jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan perhari ini adalah 494 orang. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 437 orang, sebanyak 99 orang bebas dan 8 orang pindah ke Lapas/Rutan lain, sebanyak 54 orang tidak memiliki NIK dan 1 orang Warga Negara Asing.
“Pemilu merupakan hak asasi setiap warga negara, termasuk warga binaan di Lapas Bulukumba. Oleh karena itu, kita perlu memastikan bahwa data pemilih di Lapas Bulukumba selalu akurat dan terkini,” ujar Kalapas Bulukumba.
Ketua KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan program rutin yang dilakukan oleh KPU Bulukumba setiap bulan dengan berkoordinasi dengan petugas Lapas Bulukumba dalah hal pemutakhiran data pemilih di Lapas Bulukumba.
“Kami akan melakukan verifikasi data pemilih, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum terdaftar. Jika ada data pemilih yang tidak valid, maka akan kami lakukan perbaikan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Andi Mahendra, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bulukumba akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Lapas Bulukumba.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih di Lapas Bulukumba untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan secara transparan dan akuntabel,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bulukumba.
Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Muh. Nawir menyampaikan bahwa Dukcapil Kabupaten Bulukumba siap untuk memberikan dukungan data kependudukan kepada Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk keperluan pemutakhiran data pemilih.
“Kami akan memberikan data kependudukan yang dibutuhkan oleh Lapas Kelas IIA Bulukumba untuk keperluan pemutakhiran data pemilih,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bulukumba.
Rapat Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas Bulukumba berlangsung dengan lancar dan tertib. Kalapas Bulukumba berharap bahwa Pemutakhiran Data Pemilih di Lapas Bulukumba dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Ia juga berharap bahwa para narapidana yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. (*)