Ingin Kabur Saat Dibekuk, Pelaku Curanmor dan Jambret Dihadiahi Timah Panas

oleh -
Pelaku Curanmor AS sedang merintih kesakitan lantaran dihadiahi timah panas oleh polisi.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pelaku Pencurian motor (Curanmor) berinisial AS dan Jambret inisial RH terpaksa dilumpuhkan timah panas bagian lutut lantaran berusaha kabur saat proses penyergapan oleh Sat Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu mengatakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial AS (40) alamat Jalan Ahmad Yani Kelurahan Caile Sementara pelaku jambret ponsel inisial RH (27) alamat Jalan Dato Tiro Kelurahan Kalumeme.

Bayu menjelaskan dua pelaku ditangkap secara terpisah lantaran berbeda Laporan Polisi (LP) namun selang beberapa jam saja pada Selasa 19 Januari 2021.

Bayu mengaku, pelaku Curanmor AS di sergap di Kabupaten Bantaeng setelah melalui proses pengembangan.

Saat beraksi, pelaku berhasil menggasak satu sepeda motor dan Ponsel milik korban tepat di Warkop Kopi Rakyat depan Stadion Mini Bulukumba atau di Jalan Sam Ratulangi dalam kota Bulukumba.

BACA JUGA:   Sekda Ali Saleng Pimpin Pengibaran Bendera di Bawah Laut Bulukumba

“pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bantaeng menggunakan sepeda motor hasil curiannya tersebut. Nah dari situ kami mendapat informasi bahwa pelaku di Bantaeng bersama barang bukti,” ungkap Bayu melalui konfrensi Pers, Rabu, 20 Januari 2021.

Sementara pelaku RH yang tercatat sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ini dibekuk berdasarkan hasil pengembangan dari salah seorang penada barang curian.

Advertisement

“Penada ini mengaku jika ponsel yang dibeli dari seorang inisial RH dari situ kita melakukan serangkaian penyelidikan maupun pengembangan yang mengarah ke pelaku. Lalu kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Jl. Dato’ Tiro,” terangnya.

“Pelaku jambret ini tercatat sudah beraksi di tiga TKP yang berbeda pertama di Jalan Cendana kemudian dua kali di Jalan M Noer dengan mengintai korbannya yang sedang berkendara sepeda motor,” jelasnya.

BACA JUGA:   Puluhan Pedagang Pasar Setam Mengadu ke DPRD Bulukumba

Sementara pelaku curanmor, AS bercerita saat itu dirinya memang hendak ke rumah salah satu kerabatnya di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. “Saya memang mau ke rumah teman di Kabupaten Bantaeng,” ucap AS.

Advertisement

Namun sebelum beraksi, AS sempat menunggu angkutan di depan Warkop Kopi Rakyat. Hanya saja waktu telah menunjukkan pukul 17.30 Wita kendaraan tak kunjung tiba.

Dari situ niat AS timbul. AS kemudian melihat korban sedang tertidur pulas, kata dia, dirinya memberanikan diri masuk ke dalam warkop sambil mengambil kunci sepeda motor milik korban. “Selain motor, saya juga ambil ponsel korban. Motor itu saya gunakan ke Kabupaten Bantaeng,” beber ayah tiga anak tersebut.

Sedangkan pelaku jambret, RH mengatakan dirinya terpaksa menjambret lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi setelah dirinya tak lagi bekerja. Meski terbata-bata mengatakan jika niat jambretnya timbul dari rumah.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Pimpin Sertijab Perwira Jajaran Polres Bulukumba

“Sebelum keluar rumah memang saya sudah niat untuk melancarkan aksi jambret, saat itu saya melihat korban dari Jalan M Noer sambil menggunakan ponsel. Dan seketika saya pun merampas ponsel korban dari atas motor menggunakan tangan kiri,” kata RH.

Dari tangan dua pelaku, polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor dan satu unit ponsel. Untuk pelaku curanmor, polisi menjerat pasal 363 ayat 1 jo pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. Sedangkan pelaku jambret dijerat pasal 365 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.