Hari ini 31 Kepala Desa Berakhir Jabatannya

oleh -
H Akhmad Januaris

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Sebanyak 31 Kepala Desa di Bulukumba berakhir masa jabatanya, Kamis, 9 Juli 2022. Desa tersebut akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencana tahapannya mulai dilaksanakan Juli 2022 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba, Ahmad Djanuaris yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah telah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) bagi desa yang habis masa jabatanya.

Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari kecamatan dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang nama-namanya diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Masing-masing BPD mengusulkan tiga nama (calon PJS Kades) dan nama-nama itu telah kami (DPMD, red) terima. Saat ini kita telah ajukan untuk diSKkan salah satunya oleh Bupati (Bulukumba,” terang Januaris.

BACA JUGA:   Dukung Desa Wisata, Telkom Kerjasama Digitalisasi dengan Desa Bira

Mereka Plt Kades kata mantan PLT Kadis Pendidikan itu, akan menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan Agustus 2022 mendatang.

“Selain melaksanakan tugas di desa juga mempersiapkan pelaksanakan tahapan pilkades, seperti pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD),” katanya.

Advertisement

Djanuaris menjelaskan, Pelaksanaan Pilkades 2022 ini akan berbeda dengan tahapan pilkades beberapa waktu lalu. Pasalnya akan digelar menggunakan alat Eletronik Voting (E-Voting).

Hanya saja, belum bisa dilaksanakan di seluruh desa, pemerintah kata Djanuaris terbatas anggaran, sehingga E-Voting yang pertama dilaksanakan di Bulukumba ini, pilot projectnya akan dilaksanakan di Desa Barombong.

BACA JUGA:   Dandim 1411 Bulukumba Sambangi Rumah Warga Yang Kurang Mampu

Dalam waktu dekat ini, 31 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya akan diundang oleh Bupati Bulukumba untuk ramah tamah. Dalam kegiatan itu nantinya, mereka akan diberikan piagam penghargaan atas dedikasinya sebagai kepala desa.

Advertisement

Sekadar diketahui, 31 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut tersebar di 8 Kecamatan. Hanya Herlang dan Kecamatan Ujungbulu yang tak melaksanakan Pilkades.

Itu dikarenakan, Ujungbulu merupakan wilayah yang tak mempunyai desa. Sedangkan seluruh desa di Herlang pernah ikut melaksanakan Pilkades serentak di 2020 lalu, yang masa jabatan akan habis pada 2026 nanti.

Berikut daftar 31 Desa di Bulukumba yang akan menggelar Pilkades:

BACA JUGA:   Temui Ammatoa, Bupati Andi Utta Minta Restu Bantu Bibit Unggul dalam Kawasan Adat

1. Desa Barombong
2. Desa Benteng Malewang
3. Desa Bukit Tinggi
4. Desa Bontoraja
5. Desa Batang
6. Desa Pakubalaho
7. Desa Lembanna Kajang
8. Desa Darubiah
9. Desa Kindang
10. Desa Kambuno
11. Desa Batulohe
12. Desa Jojjolo
13. Desa Bulo-bulo
14. Desa Sapobonto
15. Desa Mattoanging
16. Desa Bontorannu
17. Desa Sapanang
18. Desa Pattiroang
19. Desa Lembanna Bonto Bahari
20. Desa Lembang
21. Desa Tanah Towa
22. Desa Padangloang
23. Desa Manjalling
24. Desa Salemba
25. Desa Bijawang
26. Desa Tamatto
27. Desa Bontomanai
28. Desa Bulolohe
29. Desa Bontomate’ne
30. Desa Bontobangun
31. Desa Anrang

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.