Bawaslu Bulukumba Bakal Rekrut Panwaslu Kecamatan, ini Jadwalnya !

oleh -
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan mulai 21 hingga 27 September 2022.

Rekrutmen itu untuk pengawasan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan pada pemilihan umum serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan, Perekrutan Panwaslu Kecamatan berdasar pada pedoman dari Bawaslu RI yakni Keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 314/HK/K1/09/2022.

BACA JUGA:   Jenewa Ajak Media Berperan Aktif Edukasi Masyarakat Soal Penanganan Covid 19

Ambo Radde menambahkan berdasarkan pedoman pembentukan panwaslu kecamatan, akan dibentuk kelompok kerja (pokja) yang akan bertugas melaksanakan proses pembentukan panwaslu kecamatan.

Pembentukan panwaslu kecamatan ini dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan.

“Kepada Masyarakat serta Putra-Putri terbaik Bulukumba yang memiliki integritas kami undang untuk ambil bagian menjadi pengawas pemilu ditingkat kecamatan,” katanya, Senin, 12 September 2022.

BACA JUGA:   Direktur RSUD Bulukumba Anjangsana ke Sejumlah Pasien

Adapun persyaratan menjadi anggota Panwascam kata Ambo Radde adalah saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.

Selain itu juga tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.

BACA JUGA:   Peringkat Pertama Tercepat Rampungkan PBB-P2, Kades Mattirowalie Raih Piagam Penghargaan

“Selain itu syarat lainnya, bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih,” tambah Ambo Radde. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.