BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pemerintah Desa Borong Kecamatan Herlang, Bulukumba launching aplikasi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital atau elektronik. Aplikasi tersebut dibuat dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) berlangsung di Aula Desa Borong, Rabu, 18 Agustus 2021.
Kepala Desa Borong, Andi Reski Setiawan mengatakan, dalam aplikasi tersebut terdapat data base wajib pajak khususnya masyarakat Desa Borong. Termasuk terlihat nominal iuran pajak yang ingin dibayar.
“Jadi aplikasi ini memudahkan kami dalam melakukan penagihan ke masyarakat karena terbaca baik yang belum membayar maupun yang telah melakukan pembayaran,” kata Reski.
Sehingga juga memudahkan penagihan ke warga. Uang yang terkumpul melalui kolektor distor ke Bank Sulselbar lalu kemudian bukti penyetorannya diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba.
“Aplikasi ini juga menghindari stigma negatif masyarakat. Apalagi mengenai iuran PBB jadi betul betul transparan,” ungkapnya.
Dia mengaku, dari ratusan desa di Bulukumba, hanya Desa Borong satu satunya menggunakan aplikasi tersebut berkat inovasi dan ide pemuda setempat.
“Alhamdulilah aplikasi ini ada berkat inovasi pemuda Desa Borong dan berhasil membuat hanya dalam jangka waktu tiga hari,” tuturnya.
Ia mengaku, jika menggunakan cara lama tentu pertama mudah hilang kemudian pencatatannya juga kerap terjadi kekeliruan.
Ke depan kata Reski, bakal mengembangkan aplikasi tersebut Terkait dengan pendataan pembayaran pajak secara online dan menginginkan terwujudnya pelayanan desa Berbasis Digital
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini memudahkan pencatatan dan pembayaran PBB terkhusus menggenjot PAD Kabupaten Bulukumba dan semoga bisa juga dijadikan acuan bagi desa lain,” tutupnya. (**)