BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba laksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan 2 Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba, Jumat 26 November 2021.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi unsur pimpinan DPRD Bulukumba Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini Bupati Bulukumba H Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba H Andi Edy Manaf, S.Sos serta Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bulukumba dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Bulukumba.
Selain Penyerahan Ranperda APBD juga diserahkan Ranperda Kabupaten Bulukumba yaitu, Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 3 tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Ranperda Tentang Retribusi Penyedotan dan atau Penyedotan Kakus.
Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos dalam Rapat Paripurna berharap pelaksanaan program kegiatan melalui APBD tahun anggaran 2022 dapat berjalan secara maksimal, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah kabupaten Bulukumba.
“Semoga program tahun 2022 bisa terlaksana dengan baik dan menguntungkan masyarakat Bulukumba,” kata H Rijal.

Sementara, Bupati Bulukumba H Andi Muchtar Ali Yusuf mengatakan, Rancangan APBD Tahun 2022 akan difokuskan pada target-target pembangunan atau program prioritas yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bulukumba dengan visi mewujudkan masyarakat produktif, yang berkarakter kearifan lokal menuju bulukumba maju dan sejahtera.
“Program dan pembangunan 2022 tetap mengacu pada RPJMD dan visi misi Bupati dan wakil Bupati,” tutupnya. (**)