DPRD Bulukumba Laksanakan RDP Sengketa Lapangan Sepak Bola di Sopa

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Komisi A DPRD Bulukumba laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal sengketa lapangan Sepakbola di Desa Sopa. RDP tersebut dihadiri Pemerintah Desa Sopa dan BPD Desa Sopa Kecamatan Kindang Kamis, 7 Oktober 2021.

Rapat ini dilaksanakan sesuai surat masuk yang di tujukan kepada Ketua DPRD Bulukumba dari Pemerintah Desa Sopa Kindang terkait kasus penyegelan Lapangan Sepak Bola yang diklaim sepihak oleh oknum tertentu yang ada di desa sopa. 

BACA JUGA:   Buka Musrenbang Anak, Andi Utta: Jangan Coba-coba Sentuh Narkoba

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, H Andi Pangerang Hakim mengatakan Jika pemerintah desa memiliki aset desa ini, serta memiliki alas hak, maka tidak ada lagi klaim dari oknum tertentu, untuk itulah diharapkan kepala desa sopa agar segera mendapatkan informasi terkait kepemilikan alas hak lapangan sepak bola tersebut agar tidak ada lagi polemik di masyarakat. 

BACA JUGA:   DPRD Sebut Pelayanan BPN Bulukumba Bikin Dongkol
Advertisement

” jika memiliki sertifikat terkait lapangan ini maka tidak akan ada oknum yang mengaku mengklaim lapangan tersebut, untuk itu pemerintah desa harus segera memiliki dan mencari informasi terkait kepemilikan lapangan ini agar tidak ada oknum yang mengaku memilikinya,” kata H Andi Pangerang melalui Rapat RDP yang berlangsung di Ruang Komisi A DPRD Bulukumba.

BACA JUGA:   Resmob Bulukumba dan Polsek Gantarang Ringkus 3 Terduga Pelaku Curnak

Hadir dalam rapat ini Bagian Aset Pemerintah Daerah, Bagian Hukum, Camat Kindang, Dinas PMD Bulukumba serta turut hadir Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hj. Aminah Syam dan sejumlah Anggota Komisi A. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.