Anggota DPRD Bulukumba Hadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Perda

oleh -

MAKASSAR, BERITA SELATAN.Com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bulukumba menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sul-Sel dan Program Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di Kantor DPRD Provinsi Sul-Sel, Selasa, 5 Oktober 2021.

Anggota Bapemperda DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menyampaikan tujuan dibentuknya peraturan daerah Ciri Khas Bangunan Bulukumba guna untuk menumbuhkan kecintaan dan upaya melestarikan ciri khas bangunan. serta bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap budaya asli daerah.

BACA JUGA:   Kedua Kalinya, Bupati Bulukumba Andi Utta Terima Piala Adipura
Advertisement

Kemudian kata Fahidin, untuk menjamin kepastian hukum bagi penerapan arsitektur dengan ciri khas bangunan Bulukumba pada bangunan gedung di daerah.

Sementara Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kemenkumham Sulsel, Maemunah B mengatakan ciri khas bangunan Kabupaten Bulukumba secara umum sebaiknya spesifik mengatur mengenai arsitektur bangunan yang menjadi ciri khas daerah yang telah ada dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

BACA JUGA:   Innalillaah, Ketua JOIN Luwu Timur Wafat Usai Mengumpulkan Donasi Gempa
Advertisement

Kegiatan ini dihadiri Unsur pimpinan DPRD Bulukumba, Dra. Hj. Aminah Syam Ketua Bapemperda Andi Rantinah Amin dan Anggota Bapemperda DPRD Bulukumba, dan didampingi Andi Nur Aisyah Pandita, ST. M.AP selaku Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bulukumba. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.