DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Sengketa Tanah Desa Tritiro dan Lembanna

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait adanya dugaan warga masyarakat Desa Lembanna menduduki dan atau menguasai secara ilegal sebahagian tanah di wilayah perbatasan antara Desa Tritiro Kecamatan Bonto Tiro dengan Desa Lembanna Kecamatan Bonto Bahari, Senin, 24 Juli 2023.

RDP lintas komisi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba H. Rijal, S.Sos bersama Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, A. Muhammad Ahyar, SE, Ahmad Akbar, SH, Supriadi, S.Sos, Zulkifli Saiye, S.Pi, Andi Zulkarnain Pangki, SE, Andi Rantinah Amin, S.Ip, dan Drs. Pasakai, M.Si.

BACA JUGA:   Pastikan Pemilu Aman, Polwan Polres Bulukumba Patroli Jaga Kamtibmas

Kepala Desa Tritiro, Saiful Amar, SE dalam kegiatan ini mengatakan, permasalahan terkait lahan ini sudah berlangsung selama dua tahun. Masyarakat Desa Lembanna di duga melakukan pembalakan lahan secara terus menerus yang tidak sesuai dengan aturan. Untuk itu kami pemerintah desa meminta pemerintah kecamatan untuk dimediasi dengan pemerintah desa Lembanna agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

BACA JUGA:   Sandiaga : Jangan Tunggu Lama Kita Kembangkan Pariwisata di Bulukumba

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos dalam RDP ini mengharapkan Pemerintah Daerah agar segera bersikap untuk memediasi kedua belah pihak terkait permasalahan ini. Kami juga meminta pemerintah kecamatan agar menjaga stabilitas keamanan agar selalu aktif membangun komunikasi antara kedua desa tersebut.

Perlu diketahui, kegiatan ini dihadiri Camat Bonto Tiro, Camat Bonto Bahari, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, Inspektorat Bulukumba, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, ATR BPN Kabupaten Bulukumba, Kepala Desa Tritiro, dan Kepala Desa Lembanna.

BACA JUGA:   Personel Polwan Polres Bulukumba Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat

DPRD Bulukumba berharap agar permasalahan sengketa tanah antara Desa Tritiro dan Desa Lembanna dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.