BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bulukumba tengah menelusuri beredarnya foto oknum salah satu kades yang ada di Kecamatan Rilau Ale, yang diduga berpose bersama dengan salah satu paslon.
Difoto yang beredar, nampak belasan masyarakat berpose bersama, diantara foto itu nampak pria mirip salah satu paslon yakni Andi Muchtar Ali Yusuf, nampak juga ada wanita yang juga diduga oknum Kades Bonto Lohe, AH. Dalam foto yang beradar luas itu, beberapa warga yang ada dalam foto itu terlihat berpose dengan simbol empat jari.
Komisioner Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman, mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut, dan sudah masuk dalam proses penelusuran.
“Jadi ini Sudah dijadikan infomasi awal, dan saat ini masih dalam penelusuran kita,” ujarnya Selasa, 24 November 2020.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, diketahui foto bersama itu diduga diambil saat salah satu warga menggelar hajatan pesta.

“Kuat dugaan kejadiannya itu di Hotel Agri, makanya yang melakukan penelusuran adalah panwas kecamatan Ujungbulu dan sementara ditelesuri itu,” ujarnya.
Sebelumnya, atas dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa, Pengadilan Negeri Bulukumba, telah menjutuhkan hukuman pidana percobaan selama satu bulan dan denda satu juta rupiah kepada Kades Bontobulaeng. Karena dianggap melanggar lantaran berposes bersama dengan Paslon nomor urut 3. (**)