Dorong Pendidikan Politik Pemilih Pemula, Bawaslu Bulukumba Tandatangani Kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Penandatanganan ini menjadi komitmen masing-masing Lembaga dalam memberikan penguatan politik bagi pemilih pemula, khususnya pelajar yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari pengembangan pengawasan partisipatif bagaimana memberikan pemahaman terkait demokrasi bagi pelajar yang ada di SMA/SMK dan SLB di Kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Program Sekolah Berbahasa Inggris Dimulai, 100 Guru SD dan SMP Ikuti Tes Standar Cambridge

“Komitmen yang dikuatkan melalui perjanjian kerjasama ini sejalan dengan tugas Bawaslu yang tidak hanya sebagai pengawas penyelenggaraan pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang berperan dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat sejak dini”, jelas Bakri, Kamis 25 September 2025.

Melalui program pendidikan politik di sekolah, Bawaslu hadir untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya demokrasi, hak pilih, serta peran aktif generasi muda dalam menjaga kualitas pemilu. Pelajar menjadi sasaran utama karena pada jenjang ini, mereka sudah memasuki usia menjelang pemilih pemula, sehingga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan teladan dalam partisipasi politik yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:   Raih Juara Umum 1 Kejurnas, Jejak Agung Harumkan Nama Bulukumba

“Bawaslu berharap dapat mencetak generasi yang melek politik, berani menolak praktik-praktik curang, serta aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat”, tambah Bakri.

Sementara itu, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V yang membawahi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng dan Sinjai, H. Arafah, menegaskan bahwa pendidikan politik sejak dini merupakan agenda penting untuk membangun kesadaran demokrasi pelajar.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan Bawaslu dapat mengedukasi pemilih pemula sehingga mereka lebih cerdas, lebih cakap belajar sejak dini tentang demokraai, khususnya terkait prinsip demokrasi dan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

BACA JUGA:   Pemda Bulukumba Dorong Idul Qurban Tanpa Sampah Plastik

Ia menambahkan eksistensi kerjasama yang telah lama dibangun kembali kita kuatkan melalui penandatanganan kerjasama sebagai bagian komitmen dalam melakukan perbaikan demokrasi khususnya bagi pemilih pemula.

“Kita juga punya agenda pemilihan OSIS serentak yang akan berlangsung pada 29 September 2025, sehingga ruang ini dapat dikembangkan bersama KPU dan Bawaslu agar pemilihan serentak di sekolah benar-benar menjadi wahana pendidikan politik,” jelasnya.

Perjanjian kersasama ini diharapkan menjadi momentum baik dalam menanamkan nilai demokrasi di kalangan pelajar sekaligus mencegah potensi pelanggaran sejak dini dan meningkatkan partisipasi pelajar dalam pemilu. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.