BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Hamzah Pangki-Andi Murniati Makking (AHP-AMM) dinyatakan lolos verifikasi atau dinyatakan bersyarat oleh KPU. AHP-AMM datang mendaftar dikawal ribuan massa pendukung, Sabtu, 5 September 2020.
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengaku, dalam proses verifikasi berkaitan dokumen atau surat rekomendasi atau format B1KWK di masing masing partai pengusung dinyatakan bersyarat.
“Alhamdulilah setelah kami melakukan verifikasi surat B1KWK di masing masing partai pengusung yakni, Golkar, Hanura dan Demokrat hasilnya dinyatakan bersyarat,” ungkap Syamsul usai pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, AHP-AMM.
Kemudian setelah verifikasi berkas dinyatakan sah, tahapan berikutnya melakukan pemeriksaan dokumen dokumen pendukung lainnya.
“Jadi masih ada tahapan berikutnya yang menyusul yakni pemeriksaan dokumen,” katanya.
Sementara, Calon Bupati Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengatakan, ini berkat dukungan masyarakat Bulukumba sehingga AHP-AMM berhasil mendaftar dan dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU.
“Alhamdulilah Tuhan berikan jalan buat kami dan berkat doa dan dukungan masyarakat Bulukumba,” ungkapnya usai melakukan pendaftaran di KPU Bulukumba.
Sekedar diketahui, AHP-AMM diusung oleh Partai Hanura, Golkar dan Demokrat dengan mengumpulkan 8 kursi
Tim pemenangan Bulukumba Bangkit, Muhammad Ikbal Zabir mengatakan isu berkaitan gagal mendaftar di KPU itu adalah mitos. Sebelumnya terkait pembegalan partai yang ramai diperbincangkan yang dilakukan oleh kandidat lain itu sudah ada pembatalan resmi dari DPP Partai Demokrat.
“pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa dinyatakan lolos. Dan kami sampaikan bahwa Partai Pengusung selalu setia terhadap pasangan AHP-AMM dan InsyaAllah kita akan meraih kemenangan,” tutupnya. (*)