Dilaksanakan Tepat Waktu, Pemdes Mattirowalie Tetapkan RKPDes

oleh -
Pemdes Mattirowalie menggelar kegiatan penetapan RKPDes belum lama ini.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pemerintah Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Mattirowalie belum lama ini.

Kepala Desa Mattirowalie, H Jufri Cingga menyampaikan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun).

BACA JUGA:   Polsek-Koramil 02 Bulukumpa Bersama Masyarakat Kerja Bakti di Mesjid Taqwa

“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” kata H Jufri, Senin, 17 Oktober 2022.

Advertisement

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023.

“Apa yang dibututuhkan dalam pembangunan Desa disampaikan pada Musdes,” ungkap H Jufri.

BACA JUGA:   Awal Tahun, Bupati Andi Utta Umumkan Camat dan OPD Terbaik

Ia menambahkan, kegiatan Musdes tersebut dilaksanakan sesuai jadwal dan tepat waktu sehingga apa apa yang diusulkan dan dibutuhkan masyarakat diharapkan mampu terealisasi dengan baik.

Pada Musdes tersebut kata dia juga Dilanjutkan dengan sesi diskusi sehingga melahirkan satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan DU-RKPDesa Tahun Anggaran 2024.

“Untuk usulan usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di masa mendatang,” tutupnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.