Pemdes Mattirowalie Tetapkan APBDes Perubahan Tahun 2023

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Mattirowalie Kecamatan Kindang menggelar penetapan Peraturan Desa (Perdes) Perubahan APBDes tahun 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Desa Mattirowalie, Senin, 23 Oktober 2023.

Acara ini dihadiri oleh unsur Pemerintahan Desa, BPD, unsur Lembaga desa, tokoh serta warga Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang.

Kepala Desa Mattirowalie, H Jufri Cingga mengatakan, perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023 ini disusun oleh Pemerintah Desa melalui tahap musyawarah desa yang melibatkan BPD dan unsur-unsur lembaga desa terkait.

BACA JUGA:   Puluhan Mahasiswa di Bulukumba Mengikuti Pelatihan Jurnalistik

Penetapan APBDes tahun 2023 kata H Jufri, tetap mempedomani prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa serta ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penetapan ini juga tentunya melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDesa Mattirowalie Tahun Anggaran 2023.

“Hari ini kami telah menetapkan APBDes perubahan tahun 2023 setelah melakukan sejumlah rangkaikan pembahasan,” ungkap H Jufri.

BACA JUGA:   Kadis PUPR Bulukumba Tinjau Jalan Rusak dan Talud di Bulukumpa
Advertisement

H Jufri berharap semoga program yang tertuang dalam APBDes Perubahan ini bisa terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Mattirowalie ke depannya.

“Kami berharap semoga seluruh program di APBDes perubahan ini bisa berjalan lancar tanpa kendala sedikitpun,” harap H Jufri. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.