Bupati Bulukumba Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 ke BPK

oleh -
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf serahkan LKPD ke Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis 25 Maret 2021.

Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menyampaikan, bahwa meski baru dilantik, namun selaku kepala daerah, tentu merupakan tanggungjawab dalam melaksanakan dan melanjutkan roda pemerintahan termasuk agenda Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh pemerintah periode sebelumnya.

BACA JUGA:   Cegah Stunting, Kodim 1411 Bulukumba Bagikan Paket Bingkisan

“Saya sudah mendapat gambaran dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan, dimana ada beberapa temuan yang penting untuk ditindaklanjuti, olehnya itu saya sudah meminta jajaran pemerintah Kabupaten Bulukumba yang terkait agar memberikan penjelasan untuk ditindak lanjuti dengan upaya perbaikan, sehingga LKPD bisa diserahkan hari ini” kata Andi Muchtar.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono, menyampaikan Berdasarkan UU NO.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban konstitusional dari Kepala daerah yang harus diserahkan kepada BPK untuk dilakukan Audit terinci paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran atau ambang batas hingga tanggal 31 maret 2021.

BACA JUGA:   Malam ini DPRD-Pemda Bulukumba Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2023

Kepala BPK Sulsel sangat mengapresiasi Pemda Bulukumba dalam penyusunan dan pelaporan LKPD karena Kabupaten Bulukumba merupakan ke 11 dari 25 Kab/Kota termasuk Pemprov Sulsel yang telah menyampaikan laporan ke BPK.

Penyerahan LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono. Turut hadir mendampingi Bupati yakni Pj. Sekretaris Daerah A. Misbawati Wawo, Inspektur Kabupaten, A. Sri Arianti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, A. Sufardiman dan Kabag Protokol, Dedi Rahmadi. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.