Bersama Legislator PKB, Diknas Turun Sidak Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

oleh -
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba, Hj. Rina, Inspektorat dan Legislator PKB, Andi Soraya Widiasari melakukan sidak ke SDN 230 Palambarae.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bulukumba (Dikbud) turun melakukan turun melakukan sidak terkait dugaan pemotongan gaji terhadap guru honorer. Sidak tersebut juga Dihadiri Inspektorat dan Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PKB, Andi Soraya Widiasari bertempat di Ruang Kepala Sekolah (kasek), Senin, 14 Februari 2022.

Sekretaris Dikbud Bulukumba, Hj. Rina mengatakan, pihaknya turun melakukan sidak sekaligus melakukan mediasi permasalahan di SDN 230 Palambarae. Dalam mediasi tersebut meminta keterangan sejumlah pihak termasuk kepala sekolah dan guru bersangkutan.

“Kami turun langsung ke sekolah untuk minta keterangan kepada guru honorer dan kepala sekolah. Ada 10 orang guru honorer yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) di SDN 230 Palambarae,” kata Hj. Rina.

BACA JUGA:   Rekrut 374 Mahasiswa, Dua Fakultas Baru Jadi Favorit di UMB

Ia berjanji bakal mencarikan solusi atas permasalahan ini, termasuk tahun ini memprogramkan gaji guru honorer masuk ke rekening masing masing penerima untuk menghindari konflik internal.

Sementara PR salah seorang guru honorer SDN 230 Palambarae mengaku sama sekali tidak merasa dirugikan dengan adanya pemotongan gaji. Karena menurutnya, pemotongan tersebut sangat beralasan karena dialihkan ke guru honorer lainnya yang belum terdaftar di dapodik.

Advertisement

Lagipula kata PR, pemotongan tersebut telah disepakati melalui musyawarah internal setiap tahunnya dan pada rapat tersebut menghadirkan seluruh guru honorer.

BACA JUGA:   Apel Hari Senin, Tomy Soroti Pegawai Lompat Pagar

“Saya pribadi tidak merasa dirugikan dengan pemotongan tersebut karena sudah dirapatkan bersama dan semuanya tidak ada yang keberatan dan jelas transparan untuk menggaji para guru honorer yang belum terdaftar di dapodik,” ungkap PR dihadapan pejabat Diknas, Anggota DPRD Bulukumba, Andi Soraya Widiasari dan pejabat Inspektorat.

Advertisement

Sementara, Legislator PKB, Andi Soraya Widyasari yang juga anggota komisi D salah satu konsennya pada pendidikan mengatakan, jika informasi yang beredar tersebut benar maka menyayangkan ada kasus pengebirian hak terhadap honorer.

BACA JUGA:   PPK Ujung Bulu, Laksanakan Sosialisasi Pemilu di Lokasi Perkemahan

Meski demikian, pihaknya sebagai mediator perlu duduk bersama untuk mencari letak kebenarannya. Semua pihak yang terkait punya versi pembelaan masing-masing.

Kita percayakan proses penyelidikan kepada pihak terkait dalam hal ini inspektorat dan juga Dinas Pendidikan. Konsen kita bukan mencari siapa yang speak up awal untuk menghindari blaming victim. Kita fokus pada kasusnya agar tidak menjadi fitnah.

“Untuk teman-teman yang sudah bersuara, kami apresiasi itu. Tidak mudah untuk mengumpulkan keberanian bersuara. Kita ikuti saja prosesnya, sepanjang kita berpegangan pada aturan, saya pikir aturan akan melindungi kita,” tutupnya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.