BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Rumah Sakit Umum (RSU) Bulukumba didirikan pertama kali pada tahun 1969 yang dahulunya terletak di Jalan dr.Soetomo (sekarang menjadi Kantor Dinas Kesehatan) di samping lapangan Pemuda.
Lalu dibangun gedung rumah sakit umum yang baru yang berada di lokasi Jalan Serikaya hingga sekarang ini, di atas lahan seluas 5 hektar, pada tahun 1987 dengan status rumah sakit type ‘D’.
Kemudian seiring dengan perjalanan waktu rumah sakit ini statusnya meningkat menjadi rumah sakit type ‘C’ pada tahun 1990.
Selanjutnya pada tanggal 17 Januari 2007 Rumah Sakit Umum Bulukumba resmi berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja yang diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan H.M.Amin Syam.
H.Andi Sulthan Daeng Radja adalah Pahlawan Nasional yang lahir di Matekko Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, pada 20 Mei 1894. Oleh karena jasanya yang begitu besar terhadap proses kemerdekaan RI, maka namanya diabadikan menjadi nama rumah sakit, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas segala jasa dan perjuangan yang telah dipersembahkan kepada nusa dan bangsa.
Sehingga pada tahun 2015, pengelolaan keuangan dan manajemen RSUD pun berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seiring juga dengan perubahan statusnya menjadi rumah sakit type ‘B’.
Selain itu, sejak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba berdiri mulai tahun 1969 telah beberapa kali mengalami pergantian direktur yang dimulai dari ;
1. Tahun 1969 – 1983 : dr. H. Mudassir
2. Tahun 1983 – 1987 : dr. MK. Effendi Pulungan
3. Tahun 1987 – 1989 : dr. H. Haeruddin Panggara, Sp.A
4. Tahun 1989 – 1993 : dr. H. AH. Simadiah, MHA
5. Tahun 1993 – 1995 : dr. Hj. Nadia Hamid
6. Tahun 1995 – 2006 : dr. H. Rusni Sufran, M.Kes
7. Tahun 2006 – 2011 : dr. Andi Diamarni Gandhis, MARS.
8. Tahun 2011 – 2013 : H.Abd.Gaffar, M. Epid.
9. Tahun 2013 – 2017 : dr. H Wahyuni AS, MARS
10. Tahum 2017 – Sekarang : dr. H. Abdur Rajab H, MM (Plt. Direktur)
Sederet Prestasi dan Penghargaan
Akhir tahun 2017 yakni pada bulan Oktober lalu, Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes-RI, menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba Sebagai Sarana Kesehatan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI)
Penetapan ini, secara otomatis menjadikan RSUD Bulukumba sebagai rumah sakit pemeriksaan CTKI Wilayah Selatan-Selatan Sul-Sel, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pemeriksaan kesehatanya menjadi TKI
Lalu pada tahun 2018 Rsud H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba, secara resmi menerima sertifikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima, dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sebagai bukti pengakuan KARS terhadap layanan dan asuhan keperawatan rumah sakit
Di tahun yang sama juga, RSUD Bulukumba menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, sebagai Rumah Sakit dengan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Kategori Baik. Yang diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KememPan-RI, Prof. Dr. Diah Natalisa,MBA, di Jakarta
Tidak berhenti disitu, baru-baru ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) melalui Direktur Jenderal Pengcegahan Dan Pengendalian Penyakit. Memberikan penghargaan kepada RSUD, sebagai Rumah Sakit Dengan Notifikasi Tuberkulosis Tertinggi,
Ini sebagai wujud kepedulian rumah sakit dalam mengeleminasi penyakit TBC. Sehingga dengan demikian akan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. (*)