DPRD Bulukumba Bahas Ranperda Sampah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Pleno Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba tentang Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Jumat, 29 Maret 2019.

Rapat Pleno ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bulukumba Andi Zulkarnain Pangki didampingi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hj Hilmiyati Asip terkait Rancangan Peraturan Daerah ini.

BACA JUGA:   Andi Sudirman Dilantik Jadi Gubernur, Ini Harapan Bupati Andi Utta
Advertisement

Pembahasan rancangan peraturan daerah ini dihadiri oleh Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.

Advertisement

“Kedua Perda ini diharapkan dapat menjawab dinamika pemerintah yang semakin tinggi dan mengantisipasi kebijakan berikutnya dengan harapan menjadi payung hukum bagi Pemda untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Zulkarnain Pangki. (*)

Advertisement