BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Wakil Direktur (Wadir) Administrasi Umum dan Kepegawaian RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba H. Saharuddin Saing, SE.MM.,M.Kes, mengatakan bahwa seluruh pegawai rumah sakit wajib mengikuti apel pagi.
“Apel pagi dilaksanakan baik itu yang sudah ASN maupun non ASN,” kata H. Saharuddin Saing, Rabu, 10 November 2021.
Dikatakannya, apel pagi bukan hanya sekedar menggugurkan kewajiban ataupun kegiatan seremonial semata, melainkan lebih daripada itu apel pagi penuh dengan makna.
“Itu bertanda awal dari aktivitas kita hari ini ditempat kerja tentunya dalam melayani pasien. Selain itu, apel pagi juga merupakan wujud kedisiplinan terhadap aturan dan loyalitas kepada pimpinan,” tuturnya.
Apel juga merupakan sarana silaturrahim dan koordinasi antara sesama pegawai RSUD.
Olehnya itu, H. Sahar mengajak kepada seluruh pegawai untuk memaknai apel pagi tersebut sebagai sesuatu yang baik, sehingga kedepan akan semakin banyak lagi pegawai rumah sakit yang mengikuti apel pagi.(**)