Usai Gelapkan Uang Pajak , PHL Samsat Bulukumba Menghilang

oleh -
Foto ilustrasi/int

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – JS (32) Pegawai Harian Lepas (PHL) di Kantor Sistem Admistrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba yang dilaporkan ke sat reskrim polres disebut-sebut telah menghilang.

Kasat Reskrim polres Bulukumba AKP Muh Yusuf melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Syamsir mengatakan kalau kasus JS masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kalau unsur pidananya sudah masuk, karena diduga pelaku telah melakukan penggelapan uang warga wajib pajak,” kata Syamsir.

BACA JUGA:   Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara, Forkopimda Bulukumba Apresiasi TPS Khusus Lapas Bulukumba

Menurut mantan penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) polres Bulukumba ini mengatakan kalau JS saat ini belum diketahui keberadaanya.

”Coba kita tau keberadaan dari JS kita langsung amankan dan statusnya kita tingkatkan,” kata Syamsir.

Ditambahkan Syamsir kalau penyidik saat ini masih menunggu warga yang merasa dirugikan oleh JS saat masih bekerja di Samsat Bulukumba.

BACA JUGA:   Renovasi Sekolah Dipelosok Bulukumba, Warnai HUT BAZNAS RI ke 22 Tahun

Sementara itu Kanit Regident Samsat Bulukumba Iptu Sudirman mengatakan kalau pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus JS ke Reskrim polres Bulukumba.

Menurut Sudirman seharusnya pihak Reskrim segera menangkap JS untuk bisa di proses secara hukum.

”Kalau Samsat sudah tidak bisa mengomentari lebih jauh karena ini sudah masuk dalam ranah pidana,” ungkap Sudirman.

BACA JUGA:   Muh Bakti Temui Warga Taccorong, Kades : Terimakasih Sudah Hadir Menyerap Aspirasi Warga

Sebelumnya, seorang Cleaning Servis atau tukang bersih-bersih berinisial JS dilaporkan ke polisi. JS diduga telah melakukan aksi penipuan serta penggelapan uang warga wajib pajak di tempatnya bekerja di Kantor Samsat.

Ia diduga telah melakukan penggelapan uang milik wajib pajak sampai ratusan juta rupiah.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.