Unsur Tripika Berikan Himbauan Kepada Warga yang Laksanakan Pesta Pernikahan

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Unsur Tripika Kecamatan Herlang bersama petugas Posko Covid 19 mendatangi warga yang sedang melaksanakan Pesta Pernikahan di Dusun Saukeng, Desa Singa, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba, Jumat, 17 April 2020.

Kedatangan unsur Tripika bersama petugas Posko Covid 19 di rumah Bapak Syamsu Saboria dikarenakan untuk memberikan himbauan lantaran melaksanakan acara akad Nikah anaknya dengan melibatkan banyak orang.

Himbauan tersebut disampaikan agar tidak melaksanakan acara akad nikah anaknya yang mengumpulkan banyak orang. Namun bisa di laksanakan secara sederhana sehingga bisa meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Kakanwil Kemenkumham Minta Pengelolaan Anggaran Tepat Waktu, Efektif dan Efisien
Advertisement

Kapolsek Herlang, AKP Hadi Rumanto juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda hingga sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas, Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap AKP Hadi Rumanto. (*)

BACA JUGA:   Dari Kades Hingga Elit Parpol Hadiri Buka Puasa Andi Utta di Tanete
Advertisement
Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.