Tim Resmob Polres Bulukumba Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Pemecah Batu

oleh -
Ap (45) bersama barang bukti diamankan tim Resmob Polres Bulukumba.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai Sulsel, Selasa 20 Desember 2022 kemarin.

AP (45), seorang buruh yang berdomisili di Desa Polewali Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, berhasil diamankan tim Resmob Polres Bulukumba lantaran telah melakukan pencurian di Desa Ara Kecamatan Bontobahari Kabupaten Bulukumba, pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2022.

Dalam melakukan aksinya, pelaku berhasil mengambil 1 unit mesin pemecah batu, 1 unit dinamo strom 5000 watt dan 1 buah timbangan duduk 250 Kg yang tersimpan pada kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BACA JUGA:   PLN UP3 Bulukumba Melaksanakan Gelar Pasukan Program Bantuan Pasang Baru Listrik

H.Syamsuddin Hamid (63), yang berdomisili di Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, sebagai korban atas kejadian tersebut merasa di rugikan hingga 9 Juta Rupiah dan melaporkannya kepihak Mapolres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala, membenarkan hal tersebut bahwa tim Resmob Polres Bulukumba telah berhasil mengamankan pelaku pencurian di Kabupaten Sinjai beserta dengan barang bukti hasil curiannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

“Ya, Kemarin tim Resmob amankan pelaku pencurian di Sinjai, bersama barang buktinya,” Ucap Kasi Humas.

BACA JUGA:   Irup di SMPN 2 Bulukumba, Kapolsek Ujung Bulu Imbau Siswa Tak Lakukan Aksi Bali

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, menyampaikan bahwa proses penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban dan selanjutnya oleh tim Resmob yang dipimpin oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob bersama dengan unit Pidum melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Lanjut AKP Abustam bahwa setelah mengetahui keberadaan pelaku, selanjutnya tim menuju sasaran dan berhasil mengamankan pelaku di rumah rekannya di Bikeru Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai beserta barang bukti hasil kejahatan yang disimpan pada lokasi pengepul barang bekas/rongsokan.

BACA JUGA:   Edy Manaf Salah Satu Figur Calon Ketua Kwarcab
Advertisement

Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku, AKP Abustam mengungkapkan bahwa pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian pada Kantor BUMDes di Desa Bira Kecamatan Bonto Bahari.

“Alhamdulillah tim dilapangan telah berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian di kantor BUMDes serta mengamankan seluruh barang bukti hasil curiannya,” Ucap Kasat Reskrim.

“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.