Ratusan Massa Serbu Kantor Bupati Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.COM – Ratusan massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat (FPR) AGRA Cabang Bulukumba turun melakukan aksi dan menuntut pemerintah daerah (Pemda) Bulukumba menyelesaikan sejumlah persoalan yang dinilai kontra di masyarakat. Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) yang ke 58.

Ketua Agra Cabang Bulukumba, Rudi Tahas mengatakan, pada momentum HTN situasi kaum tani dan rakyat Indonesia semakin mengalami kemerosotan hidup. Selain disebabkan oleh masih banyaknya konflik dan sengketa agraria yang belum terselesaikan juga banyak kebijakan pemerintah yang tetap melanggengkan monopoli tanah dan mendukung operasi perusahaan-perusahaan perampas dan penggusur tanah rakyat.

BACA JUGA:   Tim Resmob Bekuk Pelaku Pencurian Tabung Gas dan Tali Rumput Laut

Untuk itu kata dia, sejumlah aspirasi disampaikan melalui momentum ini yakni, menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum dan percepat realisasi hasil pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menghentikan aktifitas peremajaan di kawasan PT. Lonsum termasuk di kawasan adat Kajang dan adat Bulukumpa Toa.

Advertisement

Selain itu, menolak pembangunan terminal aspal curah di Kelurahan Sapolohe Kecamatan Bonto Bahari dan menolak peta penataan blok pengelolaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bonto Nahati.

BACA JUGA:   Lagi, RSUD Andi Sulthan Dg Radja dan Disdukcapil Fasilitasi Pasien Perekaman e-KTP

“Kami juga meminta kepada pemerintah untuk menurunkan harga kebutuhan hidup rakyat dan menaikkan upah buruh tani karena semua ini dianggap merugikan para petani,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan segera ditindak lanjuti termasuk akan melakukan proses pengukuran ulang HGU PT. Lonsum guna memastikan batas-batas keberadaan lahan adat Kajang dan Bulukumpa Toa yang dilakukan tim berdasarkan SK Kemendagri.

BACA JUGA:   Bulukumba Kembali Raih Prestasi Nasional, 11 Sekolah Terima Adiwiyata
Advertisement

“upaya ini untuk memperjelas batas-batas HGU PT. Lonsum yang diindikasi sebanyak 200 hektare merupakan kawasan adat Kajang dan Bulukumpa Toa,” kata Tomy Satria Yulianto.

Selain itu juga tengah melakukan kajian AMDAL terhadap aspal curah di Bonto Bahari jika memang berdampak tentu akan dievaluasi kembali termasuk meminta persetujuan masyarakat. (SUR)

No More Posts Available.

No more pages to load.