Program PTSL 5250 Bidang Tanah di Bulukumba Dipastikan Rampung

oleh -
Kepala BPN Bulukumba, Muhammad Yusri

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

BACA JUGA:   Pererat Silaturahmi, PLN UP3 Bulukumba Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Awak Media

Sementara di BPN Bulukumba tahun ini memprogramkan sebanyak 5250 bidang tanah tersebar di sejumlah desa yang dipastikan rampung sertipikatnya Desember 2021.

“Kami pastikan semua sertipikat program PTSL akan rampung Desember 2021 mendatang,” kata kepala BPN Bulukumba, Muhammad Yusri, Selasa, 30 November 2021.

Untuk tahun 2022 kata Yusri dipastikan sama jumlahnya pada tahun 2021 namun kembali menunggu keputusan Dipa tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:   Bank BNI Berbagi dengan Petugas Kebersihan di Bulukumba
Advertisement

Melalui program PTSL, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan  sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

BACA JUGA:   Kapolres Bulukumba Pimpin Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Curnak

Ia berharap program PTSL dapat mewujudkan pembangunan yang rata bagi Indonesia. “PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran,” tutupnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.