Polsek Ujung Bulu Amankan 2 Pelaku Penganiayaan dengan Busur

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu bersama Satintelkam Polres Bulukumba, Sulsel. Amankan 2 Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam jenis ketapel dan anak busur, Sabtu, 10 September 2022.

Muhabib Irvandi (19) warga Jln. Yos Soedarso Kelurahan Terang-terang menjadi korban penganiayaan yang terjadi pada Kamis 8 September 2022 Sekitar pukul 23.30 Wita, di Jln Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka robek pada telinga sebelah kirinya. dan melaporkan kejadian yang di alaminya di Polsek Ujung Bulu, pada Jumat 9 September 2022.

Tim URC bersama personel Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil lidik dan keterangan para saksi, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku Penganiayaan.

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Pencuri Uang dan Emas di Pasar Sentral Bulukumba

Di pimpin oleh Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi,S.Sos di dampingi Wakapolsek IPDA Hendra Yunus, Kanit Reskrim, bersama tim URC dan Personel Satintelkam, melakukan penangkapan terhadap Kedua pelaku.

Pelaku pertama MR Alias DI (21) warga jln Menara Kecamatan Ujung Bulu berhasil di amankan di tempat kerjanya di Pelelangan Ikan Jln. Sultan Hasanuddin Kelurahan Bintarore Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba sekitar pukul 04.30 Wita dini hari.

Selanjutnya pada pukul 05.10 Wita Tim juga mengamankan pelaku kedua yakni AFM Alias A (19) di rumahnya di Jln.Menara Lingkungan Menara Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Kedua Pelaku beserta barang bukti 1 Buah ketapel, 2 Buah Anak Panah atau busur dan 1 unit sepeda Motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan penganiayaan telah di amankan di kantor Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.

BACA JUGA:   Polisi Tetapkan Oknum Guru di Kajang Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, mengungkapkan bahwa dari Interogasi awal pelaku MR Alias DI, telah mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembusuran, sedangkan AFM Alias A, mengakui bahwa dirinya sebagai pengendara motor atau yang membonceng MR Alias DI, serta telah mengakui barang bukti yang berhasil di amankan adalah miliknya.

“Jadi kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dengan peran masing-masing, kedua pelaku melakukan perbuatannya karena merasa dendam terhadap korban yang sebelumnya terlibat permasalahan, Ungkap AKP Lis Mulyadi.

AKP Lis Mulyadi juga menambahkan bahwa saat di lakukan introgasi lebih lanjut pelaku juga mengakui telah melakukan aksi perusakan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur dan batu di beberapa Lokasi di kabupaten Bulukumba.

BACA JUGA:   Soal Korupsi, Inspektorat Bulukumba Kumpulkan Kepala OPD hingga Kades

“Saat ini kedua pelaku telah di amankan bersama barang bukti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” ucap AKP Lis Mulyadi.

Semntara itu Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo S.IK,.M.Si mengatakan bahwa ini adalah upaya Polisi dalam mempersiapkan Kabupaten Bulukumba sebagai tuan rumah Porda Provinsi (Porprov) agar para tamu atau kontingen merasa aman dan nyaman selama berada di kabupaten Bulukumba.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Bulukumba agar berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pelaksaan Porprov yang sebentar lagi diadakan di Bulukumba” Pungkas Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.