Pemda Serahkan Dana Penyelenggara dan Pengawasan Pilkada ke KPU dan Bawaslu

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Pemerintah Kabupaten Bulukumba serahkan dana hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba tahun 2020.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Ruang Rapat Bupati Bulukumba, Selasa, 1 Oktober 2019. Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Bulukumba, AM Sukri A Sappewali, Ketua KPU Kaharuddin dan Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid yang disaksikan oleh Ketua DPRD H Rijal. Adapun besaran anggaran dana hibah yang tertuang dalam NPHD tersebut untuk KPU Bulukumba sebesar Rp.27.583.000.000, sedangkan Bawaslu Bulukumba sebesar Rp.7.123.157.000.

BACA JUGA:   H Patudangi Terlihat Akrab dengan Anggota DPR RI Kamrusamad di Bira Sunset Run

Bupati AM Sukri Sappewali dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal ini sudah menjadi persyaratan Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu beserta Polri dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang merupakan tanggung jawab bersama dalam mensukseskan pelaksanaannya.

Advertisement

Bupati berharap, anggaran tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin.Untuk mengefektifkan pelaksanaan kegiatan seperti sosialisasi, pihak KPU maupun Bawaslu bisa numpang sosialisasi di kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah maupun oleh instansi lainnya.

BACA JUGA:   Peduli Literasi, Polwan Polres Bulukumba Bagikan Buku ke Siswa

“Karena dana terbatas, KPU dan Bawaslu bisa melakukan sosialisasi di acara-acara yang dilaksanakan oleh Pemda,” pinta Bupati dua periode ini.

Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Irma Damayanti mengungkapkan bahwa selain dana hibah ke KPU dan Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga menyiapkan dana pengamanan Pilkada 2020 sebesar Rp 5 Miliar yang akan digunakan oleh pihak pengamanan dalam hal ini Polri. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.