Menuju Wilayah Bebas Korupsi,Polres Bulukumba Gelar Penandatanganan Fakta Integritas

oleh -
Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan bersama jajaran melakukan penandatangan fakta integritas, Kamis, 5 Desember 2019.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dalam rangka menuju wilayah bebas korupsi (WBK), Polres Bulukumba melakukan penandatanganan fakta integritas. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Aula, Mapolres Bulukumba, Kamis, 5 Desember 2019.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dengan membangun zona integritas terhadap seluruh unit kerjanya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapolres Bululumab AKBP Syamsu Ridwan mengungkapkan dalam implementasi fakta integritas, ada beberapa point yang jadi acuan dalam meningkatkan pelayanan antaranya, manejemen perubahan, penataan pelaksana, penataan SDM, Penguatan Akuntabilitas dan pengawasan.

BACA JUGA:   Tahun ini Pemerintah Gelontorkan Rp118, 4 Miliar untuk TPG

“Jadi setiap Unit harus memenuhi Poin tersebut. Contoh untuk penilaian integritas harus bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Bila ada unit yang tidak memenuhi poin, maka akan di beri penilaian rendah atau di anggap gagal dalam mengimplementasikan zona integritas yang di sepakati. Tak main main sanksinya sampai pada mutasi,” tegas Syamsu Ridwan.

BACA JUGA:   Jaga Rahasia Rekam Medis, Pegawai RSUD Bulukumba Ambil Sumpah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Misalnya, pada pelayanan di Satlantas khususnya pembuatan SIM harusnya selesai dalam jangka waktu 14 menit. Begitu pun pada unit unit pelayanan lainnya termasuk Samsat.

Bukan hanya itu, pemberian pelayanan prima juga harus diterapkan di seluruh jajaran mulai Polsek, hingga petugas babikamtibmas yang bertugas di masing masing kecamatan. Dalam pelayanan berlakukan Salam Senyum dan Sapa (S3).

Advertisement

Hal yang terpenting perlu diperhatikan juga terkait pengelolaan dan manajemen keuangan sehingga terhindar dari tindak korupsi dan gratifikasi atau pungutan liar (pungli).

BACA JUGA:   Tingkatkan Edukasi Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN ULP Panrita Lopi Laksanakan Sosialisasi Bahaya Listrik

“Kami berharap semoga program ini mampu diterapkan secara baik di Bulukumba sehingga 2020 mendatang dinobatkan sebagai wilayah bebas korupsi. Apalagi hanya ada enam Polres yang diberikan amanah melaksanakan program ini,” ungkapnya.

Kemudian saat ini pihaknya berupaya untuk meningkatkan ruang pelayanan termasuk membangun ruang pelayanan publik satu atap. (*)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.