Melawan Petugas Saat Penangkapan, Ondong DPO Narkoba Dihadiahi Timah Panas

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Setelah menjadi buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian, Bahtiar alias Ondong (39), warga Dusun Bicari Desa Palambarae Kec. Gantarang Kab.Bulukumba, akhirnya ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Lelaki yang sehari-sehari bekerja sebagai wiraswasta tersebut, sebelummya dinyatakan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Dia ditangkap di Rumahnya di Dusun Bicari Desa Palambarae Kec. Gantarangang Kab.Bulukumba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono, Rabu Pagi (23/5/).

Dia menyebutkan, terduga ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah Parang yang dia gunakan menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:   Macab LMPI Bulukumba Rekrut Anggota Baru Dikemas Dalam Kemah Merah Putih

“Sejak tujuh bulan lalu terduga diburu polisi karena kasus narkoba. Baru saat ini bisa diamankan,” ujar Akp Aris.

Advertisement

Dijelaskannya, terduga diringkus petugas Rabu sekitar pukul 06.30 WITA.

“Dia dinyatakan buron dan masuk DPO sejak Bulan November 2018 lalu. Sejak dirinya tersandung kasus penyalahgunaan Narkotika dari penunjukan Lel. Faisal alias icca, salah satu tersangka penyalah gunaan narkoba.

Saat akan dilakukan penggerebekan dirumahnya pada november 2018 yang lalu, Ondong berhasil melarikan diri serta melukai petugas yakni brigpol muh safri dan brigpol Muh Rijal yang merupakan anggota satres nartkoba polres bulukumba dengan menggunakan sebilah badik.

BACA JUGA:   Komunitas Bikers Muslim Berbagi Kebahagiaan untuk Santri Penghafal Alquran
Advertisement

Selain DPO kasus penyalah gunaan Narkotika, Ondong juga masuk dalam DPO penganiayaan yang dilakukannya terhadap petugas.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat jika target saat ini berada di Rumahnya, Anggota Sat Res Narkoba langsung bergerak kerumah ondong untuk melakukan penangkapan yang di pimpin oleh kasat narkoba polres bulukumba Akp Aris Sumarsono.

Saat akan dilakukan penangkapan, Ondong melakukan perlawanan dengan cara mengancam dan menyerang petugas dengan sebilah parang, sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan namun Ondong semakin menyerang petugas, mengayungkan sajamnya kearah petugas namun petugas berhasil menghindar dan hanya mengenai meja makan yang ada di dalam rumah Ondong.

BACA JUGA:   Ingin Majukan Wisata di Bulukumba, Nurdin Abdullah Tinjau Bira dan Mandala Ria

“dalam waktu yang bersamaan kami melumpuhkan Ondong dengan timah panas yang bersarang di kakinya”, lanjut kasat Narkoba.

Selanjutnya kami langsung membawa pelaku RSUD A. Sultan Dg Radja kab. Bulukumba untuk dilakukan penanganan medis”, Tutup kasat Narkoba. Kini pelaku diamankan di mapolres bulukumba beserta barang bukti sebilah parang di digunakan menyerang petugas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.