Melalui Sosialisasi SIPKA Bupati Ingatkan ASN harus Miliki Managemen Baik

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba bekerjasama P3KMP LAN RI Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Terkait Implementasi Sistem Pengembangan Kompetensi Aparatur (SIPKA). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, 12 Maret 2019.

Kepala BKPSDM Bulukumba, Andi Ade Ariadi mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman  PNS dalam menggunakan Aplikasi SIPKA berbasis Tekhnologi. Sasarannya untuk mewujudkan  PNS yang memiliki kompetensi dalam transfer of knowledge, baik kebijakan pengembangan kompetensi maupun proses penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi PNS di instansi masing-masing melalui SIPKA.

BACA JUGA:   Lebaran Idul Fitri, Andi Utta Sampaikan untuk Lebih Produktif, Tidak Kuttu

“Materi pelajaran dalam kegiatan sosialisasi ini dalam bentuk pemaparan materi SIPKA, kemudian ada praktek aplikasi SIPKA dan juga diskusi,” ungkapnya.

Peserta pada kegiatan tersebut berasal dari seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian atau yang membidangi masalah kepegawaian di setiap  OPD dan Kecamatan se Kabupaten Bulukumba. Jumlah peserta sebanyak 60 orang.

Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali yang membuka acara, mengatakan, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, menegaskan bahwa pegawai ASN memiliki tanggung jawab yang cukup berat. Harus mampu menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu.

BACA JUGA:   Penataan Pantai Merpati Segera Dimulai, Begini Desainnya

Untuk dapat menjalankan tugas-tugas tersebut, maka manajemen ASN harus dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif, sehingga perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen dapat secara terbuka dan kompetitif.

AM Sukri Sappewali mengakui bahwa selama ini, pengembangan kompetensi pegawai masih bersifat parsial melalui pendidikan dan pelatihan, namun belum diikuti dengan mekanisme yang terorganisir melalui sistem pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.

“Masih banyak program pengembangan pegawai yang belum berbasis pada kompetensi dan analisis kebutuhan aktual pegawai dan organisasi, serta masih terdapat kesenjangan antara satu pegawai dengan pegawai lainnya pada tingkat kompetensi pegawai di lingkungan pemerintah daerah,” katanya.

BACA JUGA:   Anggota Polsek Ujung Loe, Tangani Kemacetan Akibat Pohon Tumbang
Advertisement

Melalui aplikasi SIPKA, bakat dan kompetensi seluruh ASN sudah terintegrasi dan dapat termonitor secara nasional, sehingga bisa diketahui pengembangan kompetensi apa yang dibutuhkan masing-masing unit kerja.

“Saya berharap masing-masing penanggungjawab SIPKA dari setiap OPD mampu memahami dan melaksanakan fungsi manajemen pengembangan SDM ASN ini melalui pengelolaan aplikasi SIPKA,” pintanya. (*)