Legislator PKB ini Minta Penambahan DAU Rp50 Miliar

oleh -
Fahidin HDK

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CNPS) tahun ini, berimplikasi bagi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

Anggota DPRD Bulukumba yang juga Ketua Fraksi PKB, Fahidin pun mengaku menyayangkan kebijakan pengadaan P3K dan CPNS tidak disertai dengan penambahan anggaran. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR-RI, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Caleg PKN, Dr. Iriyanto Andi Baso Ence Silaturahmi ke Tokoh Adat Kajang

Menurutnya, kebijakan itu harus disertai kebijakan soal penggajian. Untuk bayar gaji P3K dan CPNS, Dana Alokasi Umum (DAU) mestinya ditambah.

Advertisement

“DAU untuk Pemkab Bulukumba sebesar Rp689 Miliar. Dari Rp689 Miliar DAU itu, Rp442 Miliar diantaranya digunakan untuk DPRD, PNS, dan Bupati. Selebihnya, digunakan untuk ADD (alokasi dana desa), pendampingan perumahan infrastruktur. Kami sudah kalkulasi (hitung), infrastruktur tidak kebagian,” beber Fahidin.

BACA JUGA:   Waduhh, Sampah di Bira Berserakan Jelang Festival Pinisi
Advertisement

Ia mengatakan, kuota 1079 P3K dan 300 lebih CPNS, membutuhkan anggaran lebih dari Rp47 miliar. “Semestinya DAU Bulukumba ditambah menjadi Rp50 Miliar. Kalau DAU tidak ditambah, kami tidak bisa bangun Bulukumba,” ujar Fahidin.

Fahidin juga mengingatkan terkait kebijakan pengadaan pegawai P3K dan CPNS, yang semestinya diikuti dengan kebijakan penggajian.

“DAU tidak bertambah, malah masih sama dengan tahun lalu. Kalau DAU tidak ditambah, bisa mengganggu program kami di Bulukumba,” tandas Fahidin. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.