BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, bersama Anggota DPRD H. Bahtiar Ilham dan Samsir, menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Penggiat Porang Panrita Lopi Periode 2025–2030. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kahayya Gedung Pinisi, Jumat 23 Januari 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Heriawan, unsur Forkopimda, Ketua Umum Asosiasi Penggiat Porang Panrita Lopi, Ketua Baznas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pengukuhan Pengurus Pusat Asosiasi Penggiat Porang Panrita Lopi secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf.
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Bulukumba hadir sekaligus memberikan sambutan. Ia menyampaikan bahwa porang merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi tinggi, yang memiliki peluang besar dalam pengembangan industri pangan, kesehatan, hingga industri ramah lingkungan.
Namun demikian, pengembangan porang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga, keterbatasan kualitas pascapanen, ketergantungan pada ekspor bahan mentah, hingga lemahnya posisi tawar petani.
Menurutnya, kondisi tersebut menegaskan pentingnya peran strategis asosiasi. Asosiasi Penggiat Porang diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga menjadi instrumen perubahan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani secara nyata dan berkelanjutan.
Lebih lanjut disampaikan, dalam kerangka RPJMD, sektor pertanian tidak lagi dipandang semata sebagai sektor produksi, melainkan sebagai penggerak utama ekonomi rakyat, penyedia lapangan kerja, serta penopang ketahanan ekonomi daerah.
Porang, sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi dan berorientasi pasar, dinilai sangat relevan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah.
Ketua DPRD berharap, pengurus Asosiasi Penggiat Porang Panrita Lopi yang baru dikukuhkan dapat menjalankan perannya secara optimal, memastikan pengembangan porang di Kabupaten Bulukumba berjalan selaras dengan arah pembangunan daerah, memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi petani, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. (*)






