Kasatlantas : Bagi yang Menggunakan SIM Sementara Kami Minta Jemput SIMnya

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba meminta terhadap pemohon Surat Izin Mengemudi agar kiranya mendatangi kantor Satlantas.

Hal tersebut dimaksud bagi pemohon SIM dari tanggal 27 Juli hingga 16 Agustus 2022 SIMnya telah berhasil dicetak lantaran sebelumnya pencetakan mengalami penundaan lantaran material blanko habis.

Ia mengaku, sebelumnya pemohon diberi surat keterangan sebagai SIM sementara. Ia memastikan surat keterangan ini berlaku sama seperti SIM yang asli.

BACA JUGA:   Inginkan Kerja Profesional, Andi Utta Janji Tempatkan ASN pada Tempatnya

“Sejak kehabisan material, kami mengeluarkan 800 surat keterangan untuk SIM sementara, tapi yang sudah datang diambil pemiliknya berkisar 100 sisanya masih ada 700 SIM Asli” kata Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri, Rabu, 31 Agustus 2022.

“Sehingga kami sampaikan agar segera datang ke kantor Satlantas untuk menjemput SIM aslinya karena sudah berhasil dicetak,” kata Kasatlantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.Ik, Rabu, 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Sandiaga : Jangan Tunggu Lama Kita Kembangkan Pariwisata di Bulukumba

Saat ini kata dia, blanko SIM habis terpakai kepada pemohon SIM sebelumnya dan pihaknya sementara bersurat ke Korlantas Polri untuk pengajuan pengadaan stok blanko.

“bagi pemohon tidak perlu khawatir karena layanan terus jalan baik pengajuan SIM baru maupun perpanjangan walaupun material cetak belum tersedia. Kan bisa gunakan SIM sementara,” katanya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.