BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Masing masing fraksi DPRD Bulukumba menyampaikan masukan pada pendapat akhir pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021.
Tak terkecuali fraksi Partai Amanat Nasional menyampaikan 11 point bisa dijadikan saran untuk sebuah perbaikan, termasuk hal-hal yang yang menjadi aspirasi masyarakat.
Ketua Fraksi PAN DPRD Bulukumba, Andi Zukarnain Pangki mengatakan, Fraksi PAN akan selalu konsisten mendukung dan mengawal program pemerintah kabupaten Bulukumba untuk mewujudkan visi misi Bupati/Wakil Bupati seperti yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026.
Andi Nain sapaan akrab Andi Zulkarnain mengatakan, Sebelum mengakhiri pendapat akhir fraksi ini pihaknya tetap menyampaikan 11 point masukan konstruktif sebagai rekomendasi kepada
pemerintah daerah yakni, terus melakukan upaya pembinaan dalam rangka menguatkan dan menggairahkan UMKM dan koperasi berbasis pada sektor primer untuk menunjang kegiatan ekonomi kerakyatan.
Kemudian Memaksimalkan upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan ekonomi masyarakat. Pengembangan produk lokal berbasis daerah, Sehingga kita berharap muncul produk-produk lokal yang dapat dipasarkan ke luar daerah Bulukumba bahkan pasar luar negeri.
Melakukan pendataan ulang program atau kegiatan penganggarannya bersumber dari pusat, propinsi, maupun APBD yang belum difungsikan atau dimamfaatkan oleh masyarakat agar tidak terkesan mubaszir.
“Kami mendorong agar Pemda lebih proaktif melakukan koordinasi kepada pemberi anggaran untuk mencari solusi agar masyarakat dapat menikmati asas manfaat program tersebut. Misalnya seperti sarana pengelolaan system Penyediaan Air Minum (SPAM) dan lainnya,” ungkap Andi Nain, Jumat, 1 Oktober 2021.
Terkait dengan target pendapatan dari pajak penerangan jalan, pihaknya berharap setiap tahun harusnya bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah pelanggan PLN yang melakukan penyambungan baru.
Mou pemerintah daerah dengan PLN bersifat Abonemen, yang artinya menyala atau tidak menyalah pemerintah daerah tetap membayar, oleh karena itu fraksi PAN menyarankan pendataan kembali titik-titik lampu penerangan jalan umum (PJU) di 10 kecamatan untuk mengetahui jumlah PJU yang menyala dan tidak menyala, serta mendata PJU yang telah menggunakan KWH meter.
Selanjutnya PJU yang sudah menggunakan KWH meter agar dikeluarkan/dihapus dari database, bila tidak dikeluarkan maka konsekwensinya akan tetap dikenakan pembayaran secara otomatis yang konsekwensinya merugikan Pemkab.
Fraksi PAN merekomendasikan agar MOU atau Perjanjian Kerjasama (PSK) Pemerintah Daerah dengan pihak PLN agar ditinjau kembali. Fraksi PAN menginginkan agar pemda tidak pada posisi yang banyak dirugikan dengan penerapan aplikasi yang diterapkan pada PJU saat ini. Kita ingin Kota dan Pedesaan terang menderang tanpa dibebani utang, dan Pemda mendapatkan tambahan PAD dari pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan melalui pembayaran rekening listrik.
Kemudian fraksi PAN merekomendasikan agar pada APBD pokok tahun 2022 dianggarkan pengadaan dan pemasangan lampu jalan pada jalur Bulukumba-Tanete sampai batas Kabupaten Sinjai, Ujung Bulu Bontobahari sampai ke Bira.
Sehubungan telah diterbitkannya Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, Fraksi PAN mengingatkan agar OPD terkait segera Menyiapkan dukumen yang diperlukan dan menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2022 agar memiliki cukup waktu untuk membahasnya dengan secermat mungkin. Fraksi mengharapkan agar Perencanaan APBD Tahun 2022 kualitasnya jauh lebih baik dengan postur anggaran yang memihak kepada kepentingan rakyat dengan skala prioritas pemerintah.
Untuk mendukung kinerja pemerintah daerah Fraksi PAN mendorong kepada Bupati/Wakil Bupati untuk untuk menerapkan disiplin dan pemberlakuan sangsi ketat kepada ASN. PNS harus memiliki komitmen dan budaya kerja propesional serta mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepadanya dalam melaksanakan tanggungjawab dengan penuh kesadaran sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Fraksi PAN merekomendasikan agar dilakukan pendataan ulang sasaran pemukiman maupun Rumah Tangga yang akan menjadi target sasaran kegiatan dalam rangka mensukseskan Tiga target Program pemenuhan 100 % kebutuhan mendasar masyarakat, yaitu : (1). 100 % Akses layak air minum. (2). Pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 % (Nol Persen). (3). Pemenuhan 100 persen akses sanitasi yang layak dan sehat.
Fraksi PAN mengusulkan pada perencanaan APBD 2022 agar memperioritaskan akses infrastruktur jalan pada daerah-daerah wisata yang potensial dapat menyumbang PAD
Fraksi PAN mendukung sepenuhnya upaya Bupati untuk menarik investor masuk ke Bulukumba menanamkan modalnya. Oleh karena itu Fraksi PAN meminta agar Pemkab melalui dinas terkait agar lebih inovatif dalam mempersiapkan kegiatan-kegiatan promosi untuk menarik minat investasi baik investor-investor dalam negeri maupun luar negeri. Niat & tekad Bupati tersebut harus didukung oleh semua pihak dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kemudian yang terakhir, Fraksi PAN kembali mendorong agar Pemda menutup jalan-jalan kebocoran PAD.
“Sumber PAD kita sangat memadai, daerah kita kaya akan sumber daya alam dengan didukung sumber daya manusia yang memadai, tapi semua itu perlu terobosan inovasi serta penerapan manajemen pengelolaan yang baik dan benar,” tutup Andi Nain. (**)