BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – PT. Wira Eka Persadatama Cabang Bulukumba dianggap telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dengan berkedok mutasi kepada salah seorang karyawan yang telah bekerja selama 6 tahun.
Warga Bulukumba bernama Aswandi mengaku dipindahtugaskan oleh pihak perusahaan ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, namun menurutnya hal tersebut hanyalah kedok oleh pihak perusahaan untuk melakukan PHK kepadanya.
Terlebih perintah mutasi itu hanya disampaikan secara lisan tanpa ada surat resmi yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan. Apabila ia tidak mematuhi perintah mutasi tersebut ia diminta untuk mengajukan surat pengunduran diri dari perusahaan.
Aswandi menduga, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan merupakan kedok untuk menghindari pembayaran pesangon kepadanya, apalagi sudah 6 tahun lamanya ia mengabdi sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Masalah yang menimpa Aswandi ini direspon oleh sejumlah kawannya dengan melakukan solidaritas. Sejumlah karyawan PT. Wira Eka Persadatama yang didampingi oleh aktivis buruh mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba untuk mengadukan nasib dari Aswandi, Senin, 4 Oktober 2021.
Mereka yang besolidaritas kepada Aswandi langsung memasuki ruang aspirasi Kantor DPRD, tidak ada anggota dewan yang menyambut. Ketua DPRD, H Rijal yang dikonfirmasi melalui daring berdalih bahwa kelompok yang bersolidaritas ini tidak memasukkan surat pemberitahuan sebelum mendatangi gedung DPRD.
“Masalahnya tidak ada suratnya masuk sebelumnya dinda,” ujar H. Rijal yang dikonfirmasi.
Meskipun begitu, tidak lama berselang beberapa anggota dewan pun datang, di antaranya Wakil Ketua DPRD Bulukumba H Patudangi, yang didampingi dua anggota dewan dari dapil I Bulukumba Zulkifli Sayye dan Pasakai.
Pihak karyawan yang bersolidaritas menyampaikan keluh kesahnya diwakili oleh Asdar Sakka selaku aktivis buruh yang mendampingi.
Menurut Asdar, masih banyak perusahaan swasta nakal yang merajalela di Kabupaten Bulukumba, termasuk salah satunya PT. Wira Eka Persadatama.
“Aswandi ini sudah menjadi korban ke-enam dari PHK sepihak berkedok mutasi, dan masalah ini akan terus berlanjut jika didiamkan,” ungkap Asdar di depan para anggota dewan.
Asdar juga menyoroti kinerja dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bulukumba, menurutnya Disnaker lemah dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan nakal.
“Selama perusahaan ini (PT. Wira Eka Persadatama, red) berada di Bulukumba tidak pernah melakukan komunikasi dengan Disnaker Bulukumba. Perusahaan tidak mendaftarkan karyawanya. Makanya kami menganggap Disnaker lemah dalam pengawasan terhadap keberadaan perusahaan ‘nakal’ yang masih marak di Kabupaten Bulukumba,” ketusnya.
“Semoga Aswandi mejadi korban terakhir, kami berharap kepada DPRD untuk memanggil pihak perusahaan,” pintanya.
Selain soal PHK berkedok mutasi, masalah ketidakjelasan status kerja juga dirasakan oleh sejumlah karyawan perusahaan PT. Wira Eka Persadatama.
Seperti yang dirasakan oleh salah satu karyawan bernama Juanda, ia mengaku sudah belasan tahun bekerja sebagai sales di perusahaan itu, namun sampai saat ini status karyawannya tidak jelas apakah ia kontrak atau organik.
“Saya sudah lama, memang gajinya sudah sesuai UMR tapi status karyawan saya tidak jelas apakah kontrak atau organik,” keluh Juanda.
Merespon keluhan dari karyawan di atas, Wakil Ketua DPRD Bulukumba H. Patudangi berjanji akan memanggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya, namun ia meminta kepada pihak karyawan untuk memasukkan surat aspirasi ke DPRD.
“Sebagai perusahaan profesional sudah seharusnya mematuhi administrasi, mutasi dilakukan harus disampaikan secara tersurat, saya paham soal ini karena saya juga pernah bekerja di perusahaan,” kata Patudangi.
“Kami akan memanggil pihak perusahaan, tapi mungkin bagusnya saudara-saudara memasukkan surat kepada kami, biar kami juga ada pegangan untuk memanggil pihak perusahaan,” tukas H. Patudangi.
Sementara itu, dari pihak PT. Wira Eka Persadatama belum memberikan keterangan terkait masalah PHK berkedok mutasi ini.
Begitu juga dengan pihak Disnaker Bulukumba, tidak ada keterangan dari mereka. Upaya konfirmasi telah dilakukan namun sampai berita ini ditulis belum ada keterangan yang dapat dihimpun dari Disnaker.
Kendati demikian, sebelumnya kelompok solidaritas karyawan telah mendatangi kantor Disnaker untuk mengadukan masalah yang menimpa Aswandi. (**)