Gandeng Kejari-Pengadilan, KY Berikan Pembudayaan Hukum Masyarakat di Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN, Com – Dalam rangka memberikan pemahaman seputar dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Komisi Yudisial (KY) menggandeng aparat penegak hukum, Polres, Pengadilan dan Kejaksaan Bulukumba menggelar Sarasehan Hukum bertajuk Pembudayaan Hukum Masyarakat bertempat di Kantor Camat Bonto Bahari, Sabtu, 30 Maret 2019.

Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Roejito mengatakan, KY turut andil dalam upaya perbaikan dunia hukum di Indonesia, dengan menggelar edukasi publik dalam Sarasehan Hukum seperti ini.

“Melalui edukasi publik inilah upaya konkrit dari Komisi Yudisial untuk ambil bagian dalam perbaikan hukum di Indonesia, sehingga harapannya masyarakat setidaknya memahami tata cara dan prosedur hukum yang disampaikan oleh narasumber,” ujar Roejito.

BACA JUGA:   Bina Generasi Qur'ani, BAZNas Serahkan Mushaf al-Quran dan Buku Iqra

Ketika masyarakat telah memahami permasalahan hukum tentunya akan lebih mudah memahami tugas dan fungsi dari Komisi Yudisial, sehingga dapat membantu dalam upaya bersama mendorong terwujudnya peradilan bersih.

“Jika kedepan masyarakat terkena kasus hukum, gunakanlah jalur yang benar sesuai dengan tata cara dan prosedur yang berlaku, dengan demikian kita bersama dapat mendorong terwujudnya peradilan yang bersih,” tandas Roejito.

Advertisement

Menyambung yang disampaikan Roejito, Ketua Pengadilan Bulukumba, Sutiyono yang merupakan salah satu Narasumber menjelaskan tugas aparat diibaratkan memasak sayur asem, maka tugas Kepolisian sebagai penyidik yaitu seperti halnya belanja masakan, disambung dengan Kejaksaan yang bertugas mengumpulkan bahannya, lalu memasak atau membuat dakwaan, terakhir adalah tugas hakim adalah mencicipi masakan tersebut apakah benar bahannya dan proses masaknya sehingga itu dapat dikatakan sayur asem atau bukan.

BACA JUGA:   Khitanan Massal Gratis Ratusan Anak Bulukumba, Warga Bersyukur
Advertisement

Lebih lanjut, setiap profesi diawasi oleh pengawas masing-masing, seperti polisi ada Kompolnas, Kejaksaan ada Komisi Kejaksaan dan tugas KY adalah pengawas eksternal yang bertugas mengawasi dan menjaga Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“Tugas KY adalah menjaga dan mengawasi hakim melalui 10 butir KEPPH, sehingga hal itulah yang kami pegang teguh dalam melaksanakan tugas kami dalam mencicipi masakan, selain KY kami juga diawasi oleh Badan Pengawas MA yang mengawasi seluruh perangkat atau aparat di Pengadilan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Beri Rasa Aman, Polisi Perketat Penjagaan Gereja Di Bulukumba

Sebagai informasi, dalam edukasi publik yang di gelar KY ini merupakan Program Peningkatan Integritas Hakim (PPIH). Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pembudayaan hukum masyarakat. Selain di kantor Camat Bonto Bahari kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Ujung Loe, Jumat, 29 Maret 2019 lalu. (*)

Advertisement