BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
Dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Bulukumba periode 2019-2024 mengikuti pelantikan di ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Senin, 15 Februari 2021.
Pelantikan tersebut diikuti oleh dua anggota PAW DPRD Bulukumba yakni, H. Muhammad Sabir dari fraksi Demokrat dan Asri Jaya fraksi Golkar.
H. Muhammad Sabir menggantikan Andi Murniati Makking dan Asri Jaya menggantikan Andi Hamzah Pangki. Dimana Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniati Makking diketahui keduanya maju sebagai pasangan di Pilkada 2020 lalu.
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, semoga kedua anggota DPRD penggantian antar waktu tersebut ke depannya mampu berkolaborasi dengan anggota dewan lainnya untuk menguatkan peran dan fungsi legislatif.
“Alhamdulilah saat ini Saudara H Muhammad Sabur dan Asri Jaya telah resmi menjadi anggota DPRD Bulukumba selamat bekerja dalam rangka mewujudkan cita cita masyarakat Bulukumba,” kata Rijal.
Rijal juga menyampaikan terimakasih kepada H. Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniaty Makking atas pengabdiannya di DPRD Bulukumba yang bersedia mengembang amanah dengan baik demi mengawal aspirasi masyarakat.
Sementara, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali melalui sambutannya mengatakan, rekan rekan anggota legislatif boleh berganti namun peran dan fungsi tetap hadir demi mengawal pembangunan dan wujudkan masyarakat Bulukumba yang maju dan sejahtera.
“Selamat buat dua anggota DPRD Bulukumba yang baru saja dilantik semoga mampu mengembang amanah dengan baik untuk masyarakat Bulukumba,” kata Sukri.

Dikatakannya, PAW DPRD Bulukumba adalah efek samping Pilkada 2020. Dimana dua kader partai politik Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniati Makking sebelumnya diketahui maju di Pilkada Bulukumba 2020 lalu.
“PAW adalah efek samping Pilkada 2020. dan sayangnya Pilkada 2020 lalu kemenangan belum berpihak kepada pasangan Andi Hamzah dan Andi Murniati semoga di periode mendatang bisa kembali bertarung,” ucap Andi Sukri.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Bulukumba itu dihadiri oleh Forkopimda, kepala OPD, ormas dan tokoh masyarakat. (**)