BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK menilai bangunan pasar Tanete Kecamatan Bulukumpa masih layak digunakan oleh masyarakat sehingga kurang tepat jika harus dibongkar.
“Kami kan juga punya kesempatan untuk berpendapat termasuk rencana pembongkaran Pasar Tanete yang juga masuk sebagai aset pemerintah,” kata Fahidin HDK, Selasa, 5 Juli 2022.
Khusus Pasar Tanete memang sudah bersyarat jika dilakukan pembongkaran karena lebih dari enam tahun namun harus ada pertanggungjawaban secara teknis pada waktu pengerjaan. Pada saat diassesmen baik kontraktorx maupun penanggungjawab teknis tentunya mengatakan ketahanan bangunan itu bisa sampai 15 tahun.
Artinya apa kata Fahidin, bahwa jangan sampai banyak masyarakat yang minta bantuan untuk dibangunkan pasar yang baru dengan usia baru menginjak tujuh tahun atau pun juga diminta dibongkar atau diperbaharui kembali.
“Kan semuanya menggunakan dana APBD yang ditetapkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Maksud kami jangan sampai ada masyarakat juga meminta untuk dilakukan pembongkaran pasar di desanya atau di daerahnya padahal usianya baru berumur 7 tahun,” ungkap Fahidin.
Sehingga semestinya kata Fahidin, ada perhitungan perhitungan dalam rangka membongkar aset. Kecuali seperi pasar sentral dan perpustakaan itu memang sudah layak diperbaharui.
“Nah kecuali Pasar Sentral dan Gedung Perpustakaan Daerah saya kira kita sependapat memang sudah sangat layak,” tuturnya.
Pihaknya mengaku sementara di tempat lain kebutuhan atau permintaan masyarakat untuk pembangunan pasar itu sangat banyak dan semoga ini bisa menjadi bahan perhatian. (**)