DPRD Bulukumba Terima Aspirasi Lembaga Bhineka Panrita Bersatu

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN. Com – Lembaga Bhineka Panrita Bersatu Kab. Bulukumba melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di halaman gedung DPRD Bulukumba terkait maraknya kasus mafia tanah, Selasa, 7 September 2021.

Aksi unjuk rasa ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat, terkait adanya laporan polisi atas nama Bapak Zainal Arsyad.SH yang tidak ditindak lanjuti oleh Polres Bulukumba terkait Penyerobotan dan Pengrusakan lahan.

BACA JUGA:   Bupati Bulukumba Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Bencana

Penyampaian Aspirasi ini diterima langsung oleh Fahidin HDK (PKB), Alkhaisar Jainar Ikrar (PKB), Asri Jaya (Golkar), Khaerul Ibrahim (PDI), Supriadi, S.Sos (PAN).

Penanggung Jawab dari Lembaga panrita Bhineka Bersatu, Agus salim, menyatakan bahwa kami bermohon untuk kasus ini segera ditindak lanjuti, karena ini sudah menjadi keluhan masyarakat terkait mafia tanah yang marak di Kab. Bulukumba.

BACA JUGA:   Bupati Bulukumba dan Ketua DPRD Jadi Saksi Pernikahan Syarifuddin

“Kami bermohon kepada Anggota DPRD Bulukumba bahwa kasus ini segera ditindak lanjuti karna ini sangat meresahkan masyarakat, terkait penyerobotan dan pengrusakan lahan.” Kata Agus Salim.

Sementara itu Alkaisar Jainar Ikrar, SH dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa, kami menerima aspirasi ini serta akan kami lanjutkan sampai ke unsur pimpinan DPRD Bulukumba sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:   Kadisparpora Ajak Ojek Pinisi Berkolaborasi

“Kami sebagai tim penerima aspirasi dari DPRD Bulukumba, menerima aspirasi ini, serta kami akan lanjutkan sampai ke unsur pimpinan, karena tentu kami sangat mengetahui bahwa kasus mafia tanah khususnya yang ada di Kab. Bulukumba sangat marak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat”. Kata Politisi dari Fraksi PKB. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.