DPRD Bulukumba Soroti Kasus Aborsi dan Penyalahgunaan Ambulans

oleh -

BULUKUMBA,BERITASELATAN.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi dan lembaga kesehatan, di antaranya Dinas Kesehatan, RS Pratama Andi Makkarodda, Puskesmas Bontobahari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Dalam pertemuan tersebut, isu profesionalisme tenaga kesehatan menjadi sorotan utama. Hal ini menyusul adanya dugaan keterlibatan seorang bidan dalam praktik aborsi, serta viralnya penggunaan ambulans Puskesmas Bontobahari yang tidak sesuai peruntukan.

BACA JUGA:   Ditemukan 8,77 Gram Sabu, Seorang IRT di Herlang Ditangkap Satres Narkoba

Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, Syamsir Paro, menegaskan pihaknya telah meminta agar oknum tenaga kesehatan yang terlibat kasus aborsi segera dinonaktifkan demi menjaga kelancaran pelayanan kesehatan.

“Kita sudah minta agar dinonaktifkan supaya pelayanan di RS tidak terhambat, serta menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus ini,” tegas Syamsir.

BACA JUGA:   Serahkan Bibit, Wabup Bulukumba Ikut Tanam Padi

Terkait ambulans puskesmas, ia juga mengingatkan bahwa kendaraan tersebut merupakan fasilitas layanan publik yang wajib selalu standby di puskesmas.

“Semua ambulans harus standby di Puskesmas, tidak boleh digunakan ke hal-hal yang bukan semestinya,” ujarnya menekankan.

Lebih jauh, Syamsir mendorong organisasi profesi kesehatan, seperti IDI dan IBI, agar lebih aktif dalam mengawasi para anggotanya sehingga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.