DPRD Bulukumba Hadirkan PDAM Bahas Iuran Pelanggan

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Komisi B DPRD Bulukumba laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PDAM terkait Pengelolaan Layanan Air Bersih dan Mekanisme Pembayaran Air di Masyarakat yang dianggap belum transparan, Kamis, 11 November 2021.

RDP ini terlaksana karna adanya informasi dari masyarakat terkait pembayaran tagihan yang tidak sesuai dengan penggunaan air di masyarakat. 

BACA JUGA:   Wadir RSUD Bulukumba : Apel Pagi Wajib Bagi Seluruh Pegawai Rumah Sakit

Rapat ini Pimpin langsung Ketua Komisi B Fahidin HDK (PKB) dan hadir Anggota DPRD Bulukumba A. Muhammad Ahyar (PKS), Ahmad Saiful (Gerindra), H. Musa Lirpa (PDIP), Andi Narni Nur Intan (Nasdem) A Pangerang Hakim (PPP), Andi Zulkarnain Pangki (PAN).

Ketua Komisi B Fahidin HDK berharap kepada PDAM agar ketersediaan air bersih harus diupayakan agar dapat merata di seluruh kecamatan dan desa dan dewan pengawas yang diangkat agar mengawasi PDAM terkait kebijakan-kebijakan yang di ambil oleh Direktur PDAM.

BACA JUGA:   Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera, Wabup Edy Manaf : Tamu adalah Keberkahan

“Kami berharap PDAM mampu menyediakan air bagi seluruh masyarakat Bulukumba dan terus melakukan perbaikan layanan,” kata Fahidin.

Hadir dalam RDP ini Dewan Pengawas PDAM Bulukumba, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), DPK KNPI Kecamatan Bonto Bahari dan Komunitas Peduli Sungai Bulukumba.  (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.