DPRD Bulukumba Gelar RDP Soal Maraknya Bangunan Tak Miliki IMB

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi di gedung paripurna lama, Jumat, 5 November 2021.

RDP tersebut dilaksanakan lantaran maraknya bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan terkait polemik SOP BPN tentang pelayanan penerbitan sertifikat tanah yang dinilai lamban.

RDP lintas komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi unsur pimpinan Dra. Hj. Aminah Syam, M,Kes dan H. Patudangi, S.Sos serta hadir Anggota DPRD Bulukumba dari Komisi A dan Komisi C

Hadir dalam rapat RDP ini Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3), ATR/BPN Bulukumba.

BACA JUGA:   TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Malam Takbir Hari Raya Idul Adha

Kepala Dinas DP3 Asdar A. Bennu mengatakan dalam rapat RDP ini bahwa pelayanan pemberian rekomendasi untuk pemberian izin IMB sudah kami lakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten, serta untuk penarikan retribusi (SOP) sudah kami terapkan sesuai peraturan daerah yang ada di kabupaten bulukumba.

BACA JUGA:   Dialog Akhir Tahun, KAHMI Bulukumba Bakal Hadirkan Bakal Calon Bupati

Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos berharap untuk Dinas terkait aktif memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait dengan pengurusan IMB karena perlu adanya inovasi untuk meningkatkan pelayanan dan pemberian rekomendasi untuk pengurusan IMB.

“Kami berharap perlu adanya inovasi untuk pelayanan pemberian rekomedasi IMB dan untuk dinas terkait agar aktif berkomunikasi dengan mitra komisi yang ada di DPRD agar dapat memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang ada di lapangan,” Harap Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.