Dinilai Cacat Prosedural, Pemilihan Kepala Lingkungan Menuai Protes

oleh -
Bentuk penolakan warga Lingkungan Cendana yang ditandai dengan bubuhan tandatangan.

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com –
Sejumlah warga di Lingkungan Cendana, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu menolak hasil penetapan Kepala Lingkungan lantaran dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tahapan pemilihan yang dilaksanakan Kamis, 20 Januari 2021 lalu.

Tahapan yang seharusnya melalui proses pemilihan kepala Lingkungan Cendana justru langsung dilakukan penetapan. Padahal dalam hasil penetapan bakal calon terdapat tiga nama.

“Kami jelas bingung karena langsung penetapan tanpa dilakukan pemilihan terlebih dahulu. Entah bagaimana prosedurnya kami kurang paham,” ungkap salah satu Warga Lingkungan Cendana Abdul Kahar.

BACA JUGA:   Intip Lebih Dalam Jejak H Suwardi Tokoh Penuh Inspiratif di Bulukumba

“pada saat penetapan juga terkesan tertutup dan kami juga dilarang ngomong atau menyampaikan ke warga lainnya yang tidak diundang dalam pertemuan tersebut,” ungkapnya.

Dikonfirmasi, Abdul Karim yang juga calon kepala Lingkungan mengatakan dari hasil penetapan tersebut, Arifuddin tercatat sebagai Kepala Lingkungan Cendana.

Advertisement

“Kan ada tiga nama termasuk saya (Abdul Karim red), Arifuddin dan Wahid. Pak Wahid yang tidak melengkapi berkas dan mundur sebagai calon Lingkungan Cendana,” kata Abdul Karim.

BACA JUGA:   Legislator Senayan, Aliyah Mustika Ilham Serahkan Alat Medis Oksigen Konsentrator

Sebanyak 21 warga yang menyatakan menolak hasil pemilihan kepala Lingkungan cendana. Bentuk penolakan tersebut dituangkan dalam bubuhan tandatangan.

Sementara Lurah Caile, Andi Rayes M mengaku, bakal melakukan koordinasi dengan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) perihal penolakan warga terkait proses pemilihan Lingkungan di Kelurahan Caile.

Advertisement

“nanti saya koordinasi dengan ketua LPMK. Karena penolakan bukan hanya di Lingkungan Cendana tapi juga ada di Lingkungan Caile agar ada solusinya,” kata Andi Rayes.

BACA JUGA:   Pengendara Motor di Bawah Umur Terlibat Lakalantas, Satu Diantaranya Dirujuk ke Makassar

Dia mengaku, penetapan kepala Lingkungan memang diambil dari hasil pemilihan bakal calon kepala Lingkungan agar lebih mengefisienkan waktu.

“memang yang ditetapkan sebagai kepala Lingkungan berdasarkan hasil pemilihan bakal calon karena kalau mau diundang semua satu Lingkungan itu ada ribuan jadi memang diambil dari masing masing perwakilan,” ungkapnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban Ketua LPMK Kelurahan Caile, H Syarifuddin yang berusaha dihubungi melalui telepon selulernya. (**)

Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.