Dalam Sehari, JMS Mendaftar di PKS dan PAN Bulukumba

oleh -

BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com -Bakal calon bupati (Bacabup) Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir (JMS) terus bergerilya berburu partai politik (Parpol) untuk memuluskan langkahnya maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Kali ini, JMS mengembalikan formulir pendaftarannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Seperti biasanya, JMS diantar puluhan pemuda dan tokoh masyarakat. Salah satu tokoh yang hadir adalah Andi Nasaruddin Gau (Etta Acang, sapaan akrabnya).

BACA JUGA:   Putra Nurdin Abdullah dan Putra Bupati Bulukumba Dampingi Kacamatayya ke KPU

“Alhamdulillah, hari ini kami mengembalikan formulir di PKS. Dan teman-teman pemuda beserta tokoh masyarakat yang mengantar saya,” katanya, Jumat, 11 Oktober 2019.

Pada kesempatan itu, JMS diberikan kesempatan untuk memaparkan visi misinya lima tahun kedepan untuk Bumi Panrita Lopi. Konsep yang dipaparkan, diawal adalah Bulukumba merupakan daerah yang sangat potensial di wilayah Selatan, Sulawesi Selatan (Sulsel).

BACA JUGA:   Ini Harapan MYA Kepada Anggota DPRD Sulsel Terpilih Asal Bulukumba

Untuk itu, sangat penting Bulukumba dibangun secara bersama. “Bulukumba ini harus dibangun bersama. Agar apa yang menjadi harapan bersama untuk daerah kita bisa tercapai,” paparnya.

Selain di PKS, pada hari yang sama, Jamaluddin Syamsir juga memburu rekomendasi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mengambil formulir. JMS diwakili oleh timnya dari kaum milenial, Akbar.

“Diawali dengan ucapan Bismillahi Rahmanirahim pada Jumat berkah ini, kami daftarkan kakanda Jamaluddin M Syamsir (JMS) Sebagai Bakal Calon Bupati Bulukumba di PAN. Dan berharap PAN akan bersama kami mengusung kakanda JMS pada kontestasi pilkada Bulukumba 2020. Jika Masyarakat Bulukumba memberikan amanah dan kepercayaan atas restu Allah, Insyaallah Bersama JMS, Bulukumba akan terdePAN dari daerah-daerah tetangga lainnya. #KitaBulukumba #KITAJMS #BulukumbaBerjaya,” jelas Akbar. (*)

BACA JUGA:   Serius Maju Pilkada, JMS Sebar Ribuan Spanduk di Sepuluh Kecamatan
Advertisement

No More Posts Available.

No more pages to load.