BULUKUMBA, BERITA SELATAN.Com – Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan menghimbau kepada masyarakat jika melihat ada oknum yang melakukan bom dan bius ikan agar segara melaporkan kepihak terkait.
“Bisa melapor kapolsek terdekat, angkatan laut atau pemerintah setempat,” ujar Syamsu, melalui rapat koordinasi (Rakor) penanganan dan larangan ilegal fishing di Aula Mapolres Bulukumba, Jumat, 23 Agustus 2019.
Dihadapan seluruh peserta rakor, Syamsul Ridwan menyampaikan prihatikan dengan kondisi itu. Ia mengaku melakukan rakor untuk membicarakan langkah pencegahan dan pelarangan bahkan penindakan bagi pelaku ilegal fishing.
“Kita prihatian dengan kondisi itu, terkhusus di laut bira yang merupakan tempat wisata yang memiliki kekayaan laut, jika tidak ada pencegahan yang lebih masif akan merusak laut dan sekitarnya,” ujarnya.
Lebih jauh kata dia, langkah yang harus dilakukan adalah tahap pembinaan, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku yang melakukan ilegal fishing dengan bahan peledak dan bius ikan berbahaya.
“Kami akan lakukan Patroli Rutin bersama angkatan laut dan Polairud dan membentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi dan pelarangan bahaya penggunaan bom dan bius ikan,” katanya.
Pada pertemuan itu dihadiri beberapa elemen yang terkait, Kodim 1411, Kadis perikanan, Korpolairud Polda, angakatan laut dan komunitas Diver. (*)